PRAKSIS BUDAYA



AGAMA DALAM PRAKSIS BUDAYA

I Wayan Budi Utama

Pendahuluan
Agama secara normatif terlalu jauh dari hasrat untuk melakukan penekanan-penekanan, baik inter maupun antarumat beragama karena selain mengutamakan religi agama juga mengajarkan etiket dan manganjurkan moralitas. Ini menunjukkan bahwa agama adalah sumber nilai dan norma moral penting dalam berbagai praktik kehidupan manusia. Oleh karena itu di Indonesia kebebasan dalam keberagamaan sungguh-sungguh dijamin oleh undang-undang, bahkan umat beragama diberikan kebebasan dalam menjalankan berbagai praktik agama. Akan tetapi fenomena keberagamaan belakangan ini menunjukkan adanya kecenderungan semakin menajamnya persoalan-persoalan keagamaan khususnya menyangkut tekanan-tekanan yang dialami oleh agama-agama tradisional dari kelompok agama mainstream. Padahal agama tradisional telah terbukti memainkan peranan penting bagi kehidupan manusia sejak berabad-abad lalu. Agama tradisional telah dijadikan pedoman tingkah laku dalam mewujudkan kesadaran kolektif kelompok masyarakat dan dengannya keteraturan dan keseimbangan sistem dan struktur masyarakat dapat dipertahankan.
Pertanyaannya, mengapakah terjadi hal seperti ini di negeri yang konon sangat religius? Apakah sebenarnya fungsi agama dalam praksis budaya? Permasalahan tersebut akan menjadi topik pembahasan dalam tulisan ini dengan pendekatan sosiologis. Dalam pendekatan ini diasumsikan bahwa agama selalu dikontekstualisasikan oleh penganutnya dengan kebudayaan dalam berbagai praktik sosial. Dengan demikian agama diposisikan dalam kedudukannya sebagai agama masyarakat.



Agama dan Persoalan Kemanusiaan
Agama adalah keyakinan yang bersumber pada ajaran-ajaran suci yang diwahyukan Tuhan untuk memberikan tuntunan bagi manusia dalam menjalani hidup dan kehidupan di dunia sehingga mampu mencapai kebahagiaan jasmani/duniawi dan kebahagiaan rohani/surgawi. Tujuan hidup tersebut menjadi penting untuk diketahui dan dipahami secara seksama sebab ia akan menjadi landasan utama umat manusia dalam berbagai aktivitasnya. Mengapakah harus berangkat dari landasan agama? Agama dalam bentuk apapun selalu muncul sebagai kebutuhan ideal umat manusia. Oleh karena itu peranan agama sangat menentukan dalam setiap kehidupan, dan tanpa agama manusia tidak akan hidup sempurna. Peranan agama menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia karena agama terkait dengan kebudayaan dalam masyarakat sehingga agama dan masyarakat saling mempengaruhi (Utama, 2006:2). Ini berarti ide tentang kesempurnaan hidup sangat tergantung kepada agama karena ajarannya yang diwahyukan oleh Tuhan haruslah dipercaya sedemikian rupa. Mengingat kebenaran agama yang adalah kebenaran wahyu sehingga di dalamnya tidak dibenarkan adanya dialog tentang keyakinan benar, tetapi kepercayaan (religious). 
Agama berisi ajaran-ajaran tentang kebenaran yang tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat (setelah mati). Agama sebagai sistem keyakinan dapat menjadi bagian dari sistem nilai yang ada dalam kebudayaan masyarakat bersangkutan, dan menjadi pendorong atau penggerak serta pengontrol dari tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya. Dalam hal ini agama sebagai sumber moral tidaklah mungkin mengandung kesalahan-kesalahan ataupun keburukan-keburukan yang dapat menyebabkan manusia (penganutnya) bertindak ke arah yang kontra produktif terhadap kesempurnaan hidupnya. Dengannya agama menjadik pedoman bagi seluruh nilai kesempuranaan hidup yang layak diperebutkan dan perjuangkan dalam segala lini kehidupan karena hanya dengan demikian agama benar-benar menjadi milik sebuah masyarakat. Ini sebabnya agama benar-benar dapat hidup dalam setiap hati masyarakat sebagai pembakar semangat sosial dan pewarna bagi keindahan kebudayaan suatu masyarakat yang layak disebut sebagai masyarakat beradab.
Akan tetapi ketika agama mengaktualisasi dalam kehidupan para pemeluknya maka keberagamaan terintegrasi ke dalam sistem nilai sosial budaya, dan wujud kebudayaan fisik yang kemudian bersentuhan melalui proses sosial dengan elemen-elemen sosial budaya lainnya. Secara sosiologis agama dalam realitas kehidupan akan bersentuhan pula  dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia, baik yang bersifat fisik-biologis, sosial, ekonomi, dan politik, maupun kebutuhan-kebutuhan integratif yang menyangkut hal-hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, yaitu keinginan untuk hidup beradab, bermoral, tenteram, dan damai. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keberagamaan itu saling terkait antara hal-hal yang bersifat normatif dengan dimensi kehidupan yang bersifat praksis aktual, baik pada level individual maupun kolektif. Agama dalam hal ini memiliki posisi sentral terutama berkaitan dengan pembentukan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang dalam praktiknya tidak jarang ditemukan saling beberturan antara yang satu dengan yang lain. Agama diharapkan mampu menjadi pendamai dalam paradoksal kehidupan nilai dan norma dalam tataran yang paling sublim karena selain agama manusia tidak lagi memiliki keyakinan tempat menyandarkan nilai kehidupan yang terakhir.
Dengan demikian keberagamaan bukanlah keterpisahan secara total antara sistem gagasan berupa ide-ide dan praktiknya dalam dunia empiris berupa pengalaman-pengalaman. Melainkan antara keduanya merupakan kesatuan ide dan praktik dalam bentuk pengabdian diri secara terus-menerus yang mengantarkan penganutnya kepada ketenangan dan kedamaian (hati). Mengingat fenomena keagamaan bukan semata-mata tentang ide yang normatif, tetapi juga menyangkut tindakan keagamaan dalam konteks sosial budaya. Malahan agama memperoleh arti dan maknanya yang tertinggi justru dalam praktiknya dan bukan hanya dalam pikiran karena berpikir tidak pernah eksis di dalam tradisi. Di dalamnya sistem tindakan mendapat nilai yang seluas-luasnya karena beragama berarti bertindak menurut agama dan bukan hanya berpikir dan berkata-kata menurut agama, apalagi tentang agama. Dalam hal ini tidak dapat dihindari haruslah diandaikan bahwa agama fungsional dalam sistem dan struktur berpikir dan bertindak manusia yang senantiasa menjaga integritas kepribadian penganutnya. Jadi, agama merupakan faktor yang menentukan sistem dan struktur tindakan sosial dan kebudayaan dalam berbagai lapangan kehidupan manusia sehingga agama diharapkan mampu memecahkan persoalan hidup manusia dan kemanusiaan.

Fungsi Agama
Agama berkaitan dengan usaha-usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaannya sendiri dan keberadaan alam semesta. Selain itu, agama juga dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang paling sempurna dan juga perasaan takut dan ngeri. Meskipun perhatian ditujukan kepada adanya suatu dunia yang tidak dapat dilihat (akhirat), namun agama melibatkan dirinya dalam masalah-masalah kehidupan sehari-hari di dunia. Agama seringkali bersifat paradoks, di satu sisi agama dijalani sebagai jalan penjamin menuju keselamatan, cinta, dan perdamaian; sementara itu, di pihak lainnya agama justru menjadi sumber penyebab dan alasan bagi kehancuran dan kemalangan umat manusia. Mungkin, ungkapan yang menyatakan bahwa manusia akan hidup lebih baik dan tertib serta bahagia, jikalau hidupnya tanpa agama, seolah-olah benar adanya. Oleh karena agama orang bisa saling mencinta, tetapi atas nama agama pula orang bisa saling membunuh dan menghancurkan (Sindhunata, 2003:13). Sampai di sini agama tampaknya plin-plan terhadap eksistensi manusia, agama menyebabkan kebahagiaan dan agama juga menyebabkan kesengsaraan; atau agama yang menyebabkan dan menciptakan kedamaian dan kelestarian, tetapi agama juga yang menyebabkan peperangan dan kehancuran. Oleh karena itu seolah-olah agama memiliki kepribadian ganda (doubel personality), yang satu lembut dan melankolis, sedangkan yang lain kasar dan keras.         
Berkaitan dengan kepribadian yang kedua, agama sebagai yang bersifat kasar dan keras, beberapa catatan sejarah menunjukkan bahwa agama telah menjadi pemicu permusuhan di beberapa tempat, tetapi harus pula diakui bahwa agama telah berhasil memberikan nilai dan arti bagi kehidupan umat manusia. Apabila demikian keadaannya dapatkah agama diharapkan membantu manusia dalam mengatasi berbagai problem kehidupannya?  Untuk menjawab pertanyaan ini jawaban sesungguhnya kembali kepada keinginan manusia itu sendiri, apakah manusia akan membiarkan terjadinya pembusukan terhadap agama ataukah mereka akan mengembalikan agama pada fungsinya. Dalam hal ini agama adalah “instrumens” bagi manusia untuk mewujudkan keinginannya, tetapi keinginan manusia selalu berubah-berubah sehingga agama juga mengalami perubahan sesuai dengan keinginan manusia. Jadi, agama sesungguhnya tidak pernah mencapai perkembangannya yang final sehingga agama seolah-olah tidak memiliki tujuan yang pasti. Dalam hal ini manusia bersikap munafik terhadap agama (nya) sehingga terjadi pembusukan dan pertukaran peran secara silih berganti sepanjang waktu, yakni pada saat tertentu manusia membutuhkan agama, sedangkan pada saat lain agama memerlukan manusia.
Hal ini menurut Kimball (seperti dikutip Sindhunata, 2003) ada lima hal atau tanda yang bisa membuat agama busuk dan korup – menyimpang dari fungsinya?. Pertama, apabila suatu agama mengklaim kebenaran agamanya sebagai kebenaran yang mutlak dan satu-satunya. Kedua, adalah ketaatan buta kepada pemimpin keagamaan mereka. Ketiga, apabila agama mulai ganderung merindukan zaman ideal, lalu bertekad merealisasikannya pada zaman sekarang. Keempat, apabila agama tersebut membenarkan dan membiarkan terjadinya “tujuan yang membenarkan cara”. Kelima, apabila agama tidak segan-segan memekikkan perang suci. Walaupun demikian, cukup satu saja di antara kelima penyebab pembusukan agama itu ada di dalam masyarakat penganut suatu agama sudah cukup untuk menghancurkan sesama dan anatarumat beragama. Apalagi kelima-limanya maka kiamatnya segalanya kehidupan sosial suatu masyarakat sebab kelima klaim pembusukan agama itu merupakan simbol kehancuran tatanan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
Misalnya, dengan mengatakan bahwa “agama saya adalah agama yang mutlak benar dan satu-satunya”, dengan kata lain saya hendak mengatakan bahwa “agama orang lain sama sekali tidak memiliki kebenaran, atau agama orang lain adalah agama yang salah”. Dapat dibayangkan betapa saya telah menutup kemungkinan-kemungkinan lain yang akan memberi saya kebenaran tentang kebenaran-kebenaran yang telah dengan sengaja saya tolak sebelum kebenaran itu datang. Menutup diri dari kemungkinan memperoleh kebenaran yang lain merupakan sikap pembodohan (pembusukan) dari dalam. Sebaliknya, dapat dibayangkan berbagai kemungkinan yang buruk (busuknya) reaksi dari lingkungan eksternal, yaitu dari para penganut agama yang lain, dari berbagai perspektif agama yang lain. Ini merupakan model kehancuran kebenaran (agama) yang paling dasyat yang paling mungkin dibayangkan.
Paparan itu kiranya bisa menyadarkan umat beragama, baik secara institusional maupun individu untuk bercermin ke arah mana penghayatan keagamaannya sedang bergerak. Apabila indikasi-indikasi tersebut telah semakin menonjol dalam kalangan umat beragama, bisa diasumsikan bahwa institusi keagamaan telah gagal dalam perannya sebagai mediator dalam menyampaikan ajaran-ajaran kesucian agama kepada para pemeluknya. Indikasi-indikasi di atas secara jelas telah menunjukkan bahwa hal itu sangat bertentangan dengan fungsi agama yang sesungguhnya dalam masyarakat.  Dikatakan demikian karena manusia dan masyarakat pada hakikatnya mempunyai kebutuhan-kebutuhan tertentu demi kelangsungan hidup dan pemeliharaannya sampai batas minimal. Sementara itu, agama berfungsi memenuhi sebagian di antara kebutuhan-kebutuhan itu, meskipun kadang-kadang terdapat ketidakcocokan dalam cara memenuhi kebutuhan tersebut. Agama diyakini mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan manusia tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut.
Pertama, agama telah membantu mendorong terciptanya persetujuan mengenai sifat dan isi kewajiban-kewajiban sosial tersebut dengan memberikan nilai-nilai yang berfungsi menyalurkan sikap-sikap anggota masyarakat dan menetapkan isi dari kewajiban-kewajiban sosial mereka. Dalam hal ini agama telah membantu menciptakan sistem-sistem nilai sosial yang terpadu dan utuh. Sangatlah sulit bagi manusia untuk dalam jangka waktu yang cukup lama tetap bersepakat mengatur tingkah laku mereka sesuai dengan bermacam-macam larangan dan perintah yang satu sama lainnya tidak bertalian. Banyak krisis disiplin dalam masyarakat, seperti disiplin sekolah, lalu lintas cenderung menjadi gagal ketika penegakan disiplin itu semata-mata ditekankan dengan menggunakan kekuatan fisik. Di samping itu banyak contoh telah menunjukkan bahwa masyarakat tidak dapat dipertahankan keutuhannya dalam jangka waktu yang panjang jika hanya menggunakan kekuatan fisik. Dari dimensi ini, kemampuan menghargai norma dan nilai sosial budaya merupakan hal penting yang mutlak dilakukan kepada umat beragama.
Apabila masyarakat diharapkan tetap stabil dan tingkah laku sosial masyarakat bisa tertib dan baik maka tingkah laku yang baik harus ditata dan dipolakan sesuai prinsip-prinsip tertentu yang relatif diterima dan disepakati bersama. Prinsip-prinsip dasar tersebut berkaitan dengan tujuan-tujuan atau sasaran utama tingkah laku sosial manusia. Tujuan-tujuan semacam itu disebut dengan nilai-nilai. Pada saat nilai-nilai suatu masyarakat dapat diintegrasikan dalam suatu tatanan atau sistem yang berarti, pada saat itulah anggota masyarakat dapat bersatu menuju ke satu arah dalam tingkah laku mereka, dan hal ini mungkin tidak akan pernah terwujud dengan sempurna. Nilai-nilai yang dipegang dan dipedomani dalam suatu masyarakat biasanya berjenjang dan berstruktur. Dalam hirarki ini agama menduduki jenjang yang tertinggi meskipun seringkali tidak disadari oleh masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa agama dalam hal ini adalah sebagai pengintegrasi nilai-nilai yang dipegang oleh suatu masyarakat.
Kedua, agama juga memainkan peranan penting dalam memberikan kekuatan memaksa yang mendukung dan memperkuat adat istiadat. Sikap mengagungkan dan rasa hormat terutama yang berkaitan dengan adat istiadat (sistem moral) yang berlaku. Berhubungan erat dengan perasaan-perasaan kagum yang ditimbulkan oleh yang sakral itu sendiri (Nottingham, 1992:36). Sebagaimana dimaklumi bahwa masyarakat Hindu Bali dikenal memiliki dan menjunjung tinggi adat istiadatnya. Mungkin sering kali muncul pertanyaan apa yang menyebabkan adat istiadat itu memiliki kekuatan memaksa sehingga orang mau melaksanakannya? Ada satu hal yang menjadi kunci jawaban dari pertanyaan itu adalah adanya nilai-nilai agama yang memberi roh bagi pelaksanaan adat istiadat itu. Dengan adanya norma-norma agama memungkinkan disesuaikannya tingkah laku manusia dengan norma-norma tersebut. Namun penyesuaian dengan norma-norma tersebut akan lebih memiliki kekuatan memaksa, apabila hal itu disertai dengan ganjaran-ganjaran. Ganjaran dan hukuman sosial (sanksi sosial) tersebut sampai taraf tertentu masih diakui dalam semua norma sosial, hanya saja kebanyakan orang mau menyesuaikan diri dengan norma-norma itu karena pernah menerima sanksi atau cemohan dari teman-temannya. Jika norma-norma tersebut dikaitkan dalam kerangka yang sakral maka sanksinyapun dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat sakral. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa agama telah memberikan dasar yang kuat bagi penetapan norma-norma sosial dalam masyarakat sehingga norma-norma sosial itu mempunyai kekuatan memaksa untuk menata perilaku masyarakat. Dengan menempatkan agama sebagai norma tertinggi sebagai pola rujukan tingkah laku, ganjaran yang diterimapun tidak hanya bersifat duniawi, tetapi juga dunia yang lain, selain dunia nyata ini.
 Ini berarti peranan agama dalam masyarakat harus dilihat terutama sebagai sesuatu yang mempersatukan, baik dalam pemikiran maupun tindakan. Dengan kata lain agama telah menciptakan ikatan bersama termasuk dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Agama juga berfungsi sebagai pelestarian nilai-nilai yang sakral sehingga memungkinkan nilai-nilai tersebut dapat ajeg terhadap perubahan-perubahan yang selalu terjadi pada masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini agama dimanfaatkan untuk mewadahi norma dan nilai yang menata sistem dan struktur sosial dalam suatu masyarakat. Agama menjadi ide yang diidolakan pada setiap tindakan sosial sehingga masyarakat senantiasa berada dalam keseimbangan dan keteraturan sistem dan struktur yang mantap. Kondisi ini dapat diharapkan memunculkan kehidupan sosial yang tenteram dan damai yang di dalamnya fungsi agama menjadi penting dan dominan. Dengan begitu agama pada gilirannya sungguh-sungguh menempatkan dirinya sebagai pengatur lalu lintas kewajiban-kewajiban sosial melalui perintah dan larangannya dan di dalamnya warga dan masyarakat tidak dapat menolaknya. Ini sebabnya pada waktu belakangan ini sejak abad ke-20 agama menjadi objek menarik bagi kalangan ilmuan dan budayawan.  
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Robertson (1988:xvii) bahwa salah satu gejala intelektual yang paling menarik pada abad ke-20 adalah besarnya minat untuk mempelajari agama, dan pada suatu ketika terdapat kesesuaian pendapat secara luas bahwa kepercayaan agama sebagaimana difahami secara tradisional, secara mencolok makna intrinsiknya bagi sebagian besar warga masyarakatat modern. Memperhatikan perkembangan studi agama-agama dewasa ini dapat dikelompokkan menjadi dua pendekatan. Pendekatan yang pertama bersifat teophosentris, yaitu menelaah agama sebagai seperangkat ajaran-ajaran dari Tuhan yang tercantum dalam kitab-kitab suci. Agama dipandang sebagai seperangkat keyakinan yang sakral dan mutlak, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan alam lingkungan di mana ia berada. Studi agama seperti ini bersifat sangat normatif atau dengan kata lain menggunakan pendekatan yang bersifat tekstual. Pada dimensi ini agama diletakkan sebagai standar moral dan acuan sopan santun tingkah laku sosial budaya. Agama dalam hal ini dipandang sebagai pusat-pusat orientasi nilai yang memiliki kebenaran analistis-ideologis.
            Sementara itu, pendekatan kedua, agama ditelaah sebagai kenyataan yang bersifat sosio-historis yang tumbuh dan berkembang dalam pengalaman perilaku para pemeluknya. Dalam pendekatan ini agama lebih dimaknai dalam konteks kehidupan dan kebudayaan para pemeluknya. Pendekatan ini lebih bersifat kontekstual atau lebih bersifat empirik. Di dalam praktik ini kebenaran agama secara tekstual mendapatkan nilai tertingginya karena kebenaran agama lebih ditekankan pada praktiknya dan bukan hanya dalam kebenaran normatifnya. Walaupun tidak setiap kebenaran secara normatif selalu sama dengan kebenaran agama secara praksis dalam kehidupan sosial karena pada kenyataannya tidak ada ide yang eksis dalam realitas empiris. Akan tetapi setidak-tidaknya agama memiliki dua dimensi penting bagi manusia, yakni menata pemikiran dan sikap manusia dan juga menata tindakannya dalam berbagai aspeknya. Secara tekstual agama menata pemikiran manusia sehingga secara kontekstual ia tidak tersesat dalam dunia pengalaman yang sarat dengan kontradiksi nilai dan norma. Perpaduan antara agama sebagai kebenaran tekstual dan kontekstual merupakan ideologi tertinggi dari sebuah cita-cita keberagamaan dalam setiap masyarakat manusia.
            Walaupun demikian, kedua pendekatan ini sepertinya berlawanan arah dengan segala kemungkinan yang akan terjadi kelak karena pada kenyataannya tidak pernah ada kebenaran subjektif sekaligus objektif. Oleh karena itu, bisa jadi muncul dekonstruksi terhadap ajaran-ajaran agama yang selama ini telah dianggap mapan, namun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi proses dialektis yang akan menghasil sesuatu yang mengantarkan agama pada situasi yang lebih mendunia tanpa kehilangan maknanya. Proses ini nampaknya sedang berlangsung terus dalam dinamika pemikiran para pemerhati masalah-masalah agama. Namun demikian harapan yang melekat pada proses itu adalah pertama, agama yang mengandung pesan-pesan moral yang bersifat fundamental tersebut dapat digali dan dikembangkan sehingga menjadi nilai-nilai aktual yang dapat memberikan pencerahan bagi kehidupan umat manusia. Dengan demikian studi-studi keagamaan dapat memperkuat sraddha (sistem keyakinan) umat, bukan sebaliknya, malahan memperlemah keyakinan terhadap sraddha tersebut. Kedua, studi keagaman juga diharapkan lebih fungsional dalam membantu manusia mengahadapi problema-problema kehidupan yang semakin sulit saat ini. Mengingat begitu banyaknya persoalan hidup yang muncul dari aspek kehidupan lainnya sehingga diharapkan keagamaan tidak menambah persoalan itu. Ketiga, studi-studi agama diharapkan dapat mempersempit jurang fanatisme sempit yang memungkinkan terciptanya keharmonisan dalam masyarakat yang multiagama dan multikultural.
            Perkembangan terakhir tentang kehidupan beragama di Bali menunjukkan fenomena menarik dari perspektif studi-studi keagamaan. Gejala pertama, yaitu semakin gencarnya para tokoh agama untuk mensosialisasikan ajaran agama dalam kehidupan aktual masyarakat Bali, baik pada aspek-aspek kehidupan sehari-hari maupun dalam hal-hal yang lebih bersifat fondamental. Simak saja materi-materi yang disampaikan oleh Ida Pedanda Made Gunung melalui Dharma Wacana di Bali TV ataupun melalui tulisan-tulisan agama di media cetak Bali Post. Kedua, adanya kecenderungan meningkatnya pengamalan ajaran agama melalui kegiatan-kegiatan ritual, serta pendalaman aspek-aspek agama melalui kelompok-kelompok kepentingan khusus, seperti maraknya sekaa santi. Ketiga, semakin luasnya kecenderungan untuk melakukan kegiatan-kegiatan emansipatoris, seperti “ngayah sareng-sareng” yang dikoordinir oleh media cetak Nusa dengan kegiatan sosial religius di lingkungan tempat-tempat suci di Bali. Perkembangan positif tersebut paling tidak memberikan indikasi bahwa kekawatiran akan munculnya sekularisme, hedonisme, materialisme telah menjadi kekuatan penyeimbang yang berarti sehingga akan terjadi masyarakat equilibrium di Bali.
Dari paparan di atas kiranya dapat dipahami bahwa agama dalam kehidupan manusia sebagai individu berfungsi sebagai suatu sistem nilai yang memuat norma-norma tertentu. Secara umum norma-norma tersebut menjadi kerangka acuan dalam bersikap dan bertingkah laku agar sejalan dengan keyakinan agama yang dianutnya. Nilai adalah daya pendorong dalam hidup, yang memberi makna dan pengabsahan pada tindakan seseorang. Oleh karena itu nilai menjadi penting dalam kehidupan seseorang sehingga tidak jarang pada tingkat tertentu orang siap untuk mengorbankan hidupnya demi mempertahankan nilai-nilai yang mereka pegang dan yakini benar. Bom bunuh diri misalnya, merupakan kasus nyata mengenai dominannya peran agama dalam membentuk ideologi seseorang atau kelompok. Secara konsepsual ataupun pada kenyataan empiris menunjukkan bahwa seseorang yang tersentuh ideologinya ia akan sanggup mengorbankan segalanya termasuk nyawa demi memperjuangkan ideologi tersebut. Hal ini banyak dibuktikan dalam penerapan teori konflik di daerah-daerah rawan perseteruan eksistensi, seperti di Poso dan Maluku misalnya. Akan tetapi dalam kasus yang lebih sederhana di Bali misalnya, terjadinya kasus adat dan agama, perselisihan antarbanjar ataupun desa. Dalam hal ini termasuk perselisihan dalam pembagian warisan dalam sebuah keluarga, di mana nilai warisan yang diperebutkan akhirnya jauh lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan demi memperoleh keadilan – perjuangan ideologi.    
Dilihat dari fungsi dan peran agama dalam memberikan pengaruhnya terhadap individu, baik dalam bentuk sistem nilai, motivasi maupun pedoman hidup maka pengaruh yang paling penting adalah sebagai pembentuk kata hati (Ishomuddin, 2002: 36). Agama juga mempunyai pengaruh sebagai motivasi dalam mendorong individu untuk melakukan suatu aktivitas karena perbuatan yang dilakukan dengan latar belakang keyakinan agama dinilai mempunyai unsur kesucian serta ketaatan yang tinggi. Dalam hal ini agama dapat berperan sebagai motivator dan inspirator bagi tindakan seseorang. Sementara agama sebagai nilai etik membimbing manusia untuk bertindak sesuai dengan norma-norma sehingga dapat memilah mana yang boleh dilakukan dan mana yang harus dihindari sesuai ajaran agamanya masing-masing, atau dengan kata lain agama bisa menjadi etos kerja masyarakat pemeluknya. Nilai-nilai etik agama membuat orang berkewajiban mentaati, baik aturan-turan maupun perundang-undangan yang berlaku, dan mendorong orang untuk memenuhi kewajibannya membayar utang atau pajak, serta mendorong orang untuk memberika dana punia kepada yang membutuhkan. Agama juga memberikan harapan kepada pemeluknya, sebab orang yang melaksanakan ajaran agama dengan baik banyak didorong oleh akan adanya harapan tentang pengampunan atau kasih sayang dari Tuhan/Hyang Widhi Wasa. Ajaran-ajaran agama yang berisikan tentang kebahagiaan akhirat di samping kebahagian dunia menjadi kekuatan sendiri bagi manusia dalam menghadapi dinamika kehidupan di dunia yang tidak selamanya sesuai dengan harapan. Banyak hambatan dan tantangan dapat muncul dalam kehidupan manusia dan ketika pendekatan rasional telah mengalami jalan buntu maka agama hadir menawarkan harapan.  
Ini berarti agama menjadi upaya terakhir bagi perjalanan nalar manusia dalam mencari dan menemukan kebenaran. Pada tingkat ini agama menjadi rujukan tertinggi bagi cita-cita kemanusiaan sebab kekuatan akal dan kemampuan nalar, ternyata tidak selalu memuaskan kebutuhan manusia tentang kebenaran. Pada kenyataannya tidak semua dimensi kehidupan manusia dapat dipahami hanya dengan mengandalkan akal dalam kerangka rasionalitas sebab menurut pandangan psikoanalisis bahwa kesadaran manusia ibarat gunung es (Hall, 1980). Kekuatan akal hanya mampu menggapai puncaknya saja sebagai kesadaran konvensional, sedangkan kesadaran alamiah manusia secara potensial tersimpan sebagai ketaksadaran. Boleh jadi, apa yang dimaksudkan oleh Freud sebagai dimensi ketaksadaran (bawah sadar) adalah dimensi religiusitas manusia menurut Eliade, dan yang oleh Gryson disebut sebagai Kesadaran Universal atau Realitas Tertinggi. Pada dimensi inilah agama memainkan perannya terutama dalam upayanya memahami manusia yang multidimensional (Fudyartanto, 2005).
 
Simpulan
Agama dengan demikian berfungsi ganda dan itu sangat tergantung pada para penganutnya. Agama dapat berfungsi positif sesuai dengan ajarannya ketika ajarannya dipraktikkan dalam kehidupan sebagai pedoman tingkah laku yang baik dan benar. Dalam hal ini agama menjadi pedoman tingkah laku etis bagi pemeluknya. Sebaliknya, agama akan berfungsi negatif, yaitu keluar dari ajarannya ketika penafsiran ajarannya dilakukan untuk kepentingan kelompok untuk mendominasi kelompok lainnya dalam arti sempit. Ini berarti agama sangat terbuka untuk ditafsir dan dipahami sesuai dengan penganutnya, tempat di mana agama itu dipraktikkan, dan saat agama itu digunakan oleh penganutnya. Agama dalam hal ini akan selalu hidup dalam kontekstualisasinya.
Agama dengan demikian tetap memiliki berbagai keterbatasan tergantung pada aktor di belakangnya dan situasi yang mendukungnya serta tujuan pelakunya. Dalam hal tujuan-tujuan agama tidak selalu dan selamanya sejalan dengan tujuan-tujuan penganutnya, karena itu selalu terjadi adaptasi dan penyesuian-penyesuaian tujuan sesuai dengan perkembangan tujuan manusia yang selalu berubah-ubah seturut dengan kebutuhannya. Jadi, dalam konteks sosial agama dilaksanakan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan manusia sebagai penganutnya dan bukan selamanya agama dijadikan pedoman tingkah laku. Agama selalu dinegosiasikan dalam konteks tindakan, ruang, dan waktu yang menyertainya. Jadi, agama memperoleh nilai dan makna yang tertinggi pada tingkat praksisnya, baik dalam kehidupan sosial maupun budaya dalam masyarakat penganutnya. Demikianlah setiap agama bagi penganutnya merupakan sebuah disiplin tindakan karena menurut Swami Rama (2002) pengetahuan tertinggi adalah pengetahuan yang diperoleh dalam pengalaman langsung. Di dalamnya kebenaran agama mendapat tempat yang paling mulia bagi kehidupan manusia.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdullah, Amin. 2005. Kitab Suci Agama-Agama. Jakarta : Teraju.
Abdullah, Irwan. 2006. Konstrukdi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Abdullah, M. Yatimin. 2006. Pengantar Studi Etika. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Abdullah, Taufik (ed). 2006. Ilmu Sosial dan Tantangan Zaman. Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada
Abdulsyani. 2002. Sosiologi: Skematika, Teori dan Terapan. Jakarta : PT Bumi Aksara
Ali, Muhammad. 2003. Teologi Pluralis-Multikultural : Menghargai Kemajemukan Menjalin Kebersamaan. Jakarta : Penerbit Buku Kompas
Fudyartanto. 2003. Psikologi Kepribadian Timur. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
King, Richard. 2001. Agama, Orientalisme, dan Postkolonialisme : Sebuah Kajian tentang Perselingkuhan Antara Rasionalitas dan Mistik. Qalam : Yogyakarta
Rama, Swami. 1984. Perenial Psychology of The Bhagavad Gita. Pensylvania : Himalayan International Institut
Rama, Swami. 2005. Hidup dengan Para Rsi Himalaya. Surabaya : Paramita
Ramsted, Martin (ed). 2003. Hinduism In Modern Indonesia ( A minority Religion Between Local, National and Global Interest). London & New York : Routledge Curzon.
Roberts, Tyler T. 2002. Spiritualitas Posreligius: Pendekatan Hermeneutis Transfigurasi Agama dalam Praksis Filsafat Nietzsche. Yogyakarta : Qalam
Robertson, Roland. 1980. Agama dalam Analisa dan Interpretasi Sosiologi. Jakarta : Rajawali
Sindhunata (ed). 1999. Mengenang YB Mangunwijaya : Pergulatan Intelektual dalam Era Kegelisahan. Yogyakarta: Kanisius
Sindhunata (ed). 2000. Membuka Masa Depan Anak-anak Kita, Mencari Kurikulum Pendidikan Abad XXI. Yogjakarta: Kanisius
Sindhunata. 2006. Kambing Hitam, Teori Rene Girard. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

BALI PUSEH

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Bumi Rumah Kita

  Membaca Ulang Wasudewa Kutumbakam   I   W a y a n   S u k a r m a   Bumi adalah rumah kita bersama. Dunia adalah keluarga kita...