transformasi agama

PERAN TRANSFORMATIF AGAMA
DALAM PROSES KULTURAL DAN EKONOMI

I Wayan Sukarma

Pendahuluan
Manusia adalah makhluk religius (Eliade, 2002) sehingga agama menjadi penting dalam kehidupannya. Dalam hal ini agama dipahami sebagai seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan, mengatur hubungan antara manusia dan sesama, dan mengatur hubungan antara manusia dan lingkungan (Suparlan dalam Robertson, 1998:v; Kahmad, 2000:12). Ini berarti agama bukan hanya urusan antara manusia dan Tuhan yang diekspresikan melalui berbagai bentuk upacara dan ritus. Agama bukan semata-mata urusan kehidupan setelah kematian yang diorientasikan pada tujuan surga dan menghindari neraka.
Oleh karena itu agama bukan sebagaimana pandangan Feuerbach yang menyatakan bahwa pada dasarnya agama adalah “tanda keterasingan manusia dari dirinya”. Pandangan feuerbach tersebut dilengkapi oleh Marx bahwa agama pada dasarnya kepuasan semu dari hakikat diri manusia. Dalam hal ini agama dikatakan sebagai bentuk pelarian dari penderitaan inderawi, wujud ketidakmampuan menguasai alat-alat produksi, dan ekspresi ketertindasan dalam hubungan produksi. Jadi, manusia yang mengasingkan dirinya ke dalam agama hanyalah cermin yang menunjukkan keterasingan manusia yang lebih dasariah karena ketidakberdayaannya terhadap tekanan kapital. Berdasarkan hal itu, maka agama adalah candu bagi masyarakat (Johnson, 1986).
Akan tetapi agama berurusan dengan permasalahan duniawi yang meterialistis dan karenanya agama perduli kepada lingkungan, baik alam maupun sosial. Artinya, agama merupakan sesuatu yang bersifat budaya karena agama merupakan semesta simbolik yang memberi makna pada kehidupan manusia dan penjelasan yang paling holistik tentang seluruh realitas. Misalnya, manusia dalam upayanya memahami lingkungan alam dan sosial senantiasa berdasarkan kebudayaannya. Kebudayaan diartikan sebagai sistem pengetahuan yang digunakan untuk mengkategorisasi, menyortir, dan mengklasifikasikan pengalaman, agar manusia dapat mewujudkan kelakuannya secara tepat dan teratur (Spradley, 1972:4). Dengan kata lain, sistem kategori dari setiap kebudayaan didasarkan pada simbol-simbol tertentu. Dengan demikian agama dalam kaitannya dengan kebudayaan dan praktik sosial dapat dipandang sebagai kepercayaan dan pola tingkah laku yang diusahakan oleh masyarakat.
Pada gilirannya dapat diterima bahwa agama memang memiliki daya konstruktif, regulatif, dan formatif dalam membangun tatanan hidup masyarakat terutama dalam masyarakat yang menerima dan mengakui keberadaan nilai dan norma agama itu (Kahmad, 2000:66). Boleh jadi, ini alasan kuat bagi Maman, dkk. (2006:2) mengatakan bahwa pembangunan agama, pembinaan, pengembangan, dan pelestariannya menjadi agenda penting dan niscaya. Paling tidak agama dapat diterima dan diakui memiliki peran transformatif dan motivator bagi proses sosial, kultural, ekonomi, dan politik pada masa depan. Walaupun demikian, tulisan ini dibatasi hanya pada peran transformatif agama dalam proses kultural dan ekonomi.

Peran Agama dalam Proses Kultural
Dalam proses kultural, agama sebagai sistem keyakinan dan kepercayaaan diposisikan sebagai inti kebudayaan karena kebudayaan dimengerti sebagai suatu sistem atau organisasi makna yang dikonsepsi tersusun secara berlapis-lapis. Lapisan luar berupa produk-produk eksplisit dari suatu budaya; lapisan tengah berupa norma dan nilai; dan lapisan inti berupa kepercayaan atau anggapan dasar tentang eksistensi manusia itu sendiri. Hal ini sejalan dengan pandangan Spradley (1972:4) ketika merumuskan kebudayaan sebagai kategori berdasarkan simbol-simbol dan dengannya manusia memperoleh peta kognitif agar dapat menafsirkan kelakuan dan peristiwa yang dilihatnya.
Pengertian kebudayaan sebagai sistem pengetahuan adalah kenyataan bahwa kebudayaan hanya berhubungan dengan hal yang subjektif, sedangkan tindakan sosial dan benda material yang objektif merupakan hasil kebudayaan. Artinya, terdapat pemisahan yang tegas antara kebudayaan dan hasil kebudayaan. Pengertian pertama bersifat subjektif dan yang kedua bersifat objektif teramati. Dengan pernyataan lain, kebudayaan adalah jagat makna dan nilai yang dikomunikasikan melalui simbol (Triguna, 2002).
Makna atau arti, yaitu pandangan hidup penghayat serta pelaku kebudayaan tertentu. Sementara itu, nilai dalam konteks kebudayaan Bali bisa diartikan sebagai isi pandangan yang dianggap paling berharga oleh masyarakat Bali atau sekelompok komunitas Hindu tertentu sehingga layak diyakini dan dipegang sebagai acuan tingkah laku. Mulai dari fisik yang ekspresif sampai dengan ke yang inti berwujud konstruktif atau dari yang instrumental dan semata-mata berfungsi sebagai sarana sampai dengan ke hal yang bernilai tujuan. Kemudian, simbol adalah seperangkat perlambang yang disepakati oleh konsensus pemakainya, yaitu dalam hal ini masyarakat Bali untuk menandai atau mempresentasikan entitas tertentu.
Secara sosiologis-humanistis sistem kebudayaan yang terdiri atas simbol, nilai, dan makna diasumsikan sebagai pengetahuan dasar (basic term). Atas dasar itu orang Hindu memandang dirinya sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat. Berlandaskan pengetahuan dasar itu pula orang Hindu membangun suatu cara (mode) kehidupan untuk dirinya. Orang Hindu bertindak berdasarkan pengetahuan, kepercayaan, dan kesadaran tentang dunia, dirinya sendiri, dan tindakan mereka sendiri dalam hubungannya dengan Tuhan, manusia, dan alam.
Pengetahuan, keyakinan, dan kesadaran yang dimiliki setiap orang Hindu membentuk sistem mengenai dunia (kosmos). Malahan dalam perkembangan selanjutnya digunakan untuk mengungkapkan dirinya sendiri dan menjadi abstraksi dalam hubungan dengan manusia lainnya. Abstraksi yang ada sifatnya bisa sangat spesifik tentang Tuhan, dunia sosial manusia, dan tindakannya terhadap lingkungan yang disebut domain. Bisa jadi, domain mempunyai perbedaan-perbedaan di antara bidang kekuasaannya.
Kehidupan sosial sebagaimana terefleksi dalam konsep pawongan merupakan gambaran tentang pengetahuan, kepercayaan, dan kesadaran terhadap lingkungan tempat mereka tinggal atau dunia sosial manusia – objektivasi dari sejumlah subjektivasi pribadi. Untuk memahaminya diperlukan pemahaman terhadap makna subjektif yang melekat pada pandangan kosmos dan perlambang yang bermakna baginya. Dengan demikian, kajian terhadap berbagai konsepsi kebudayaan yang sarat makna, nilai, dan simbol menjadi penting dan strategis terutama untuk dapat mengerti makna dunia sosial manusia. Jadi, agama sebagai sistem keyakinan dapat menjadi inti dari sistem nilai dalam suatu kebudayaan sehingga agama dapat menjadi pendorong dan pengontrol tindakan anggota masyarakat agar tetap sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran agamanya.
Malahan O'Dea (1992) secara rinci merumuskan enam fungsi agama dalam kehidupan masyarakat sebagai berikut.
(1) Sebagai dukungan, pelipur lara, dan rekonsiliasi ketika manusia menghadapi ketidakpastian, kekecewaan, dan keterasingan dari tujuan dan norma-norma yang menatanya.
(2) Agama menawarkan hubungan yang transendental melalui pemujaan dan upacara ibadat, karenanya agama memberikan landasan penguat emosional dan identitas dalam situasi ketidakpastian. Melalui ajaran yang mutlak, agama dapat pula mewujudkan keteraturan dan ketertiban, yang pada dasarnya suatu usaha untuk mendukung kelestarian status dan peranan.
(3) Agama berfungsi meligitimasi pembagian fungsi, fasilitas, dan ganjaran. Penyimpangan yang dilakukan oleh seorang individu acapkali 'diampuni' melalui mekanisme ritual sehingga individu yang melakukan penyimpangan disatukan kembali dalam kelompok sosial. Dengan demikian, agama telah mensucikan nilai dan norma-norma masyarakat yang telah terbentuk dan terpelihara.
(4) Melalui agama dimungkinkan terwujudnya standar nilai yang memungkinkan suatu nilai dan norma yang telah melembaga dikaji secara kritis.
(5) Agama juga berfungsi sebagai pemberi identitas. Peranserta manusia dalam suatu ritual, doa, dan ritus lainnya pada dasarnya telah membedakan dirinya dari orang lain yang melakukan ritual dan doa secara berbeda. Melalui ritus agama dengan mudah seseorang diidentifikasi siapa dia serta apa ia.
(6) Agama berhubungan dengan proses pendewasaan melalui stages along the life cycle. Sebagaimana para psikolog menggambarkan masa-masa krisis yang dialami setiap individu dalam proses pendewasaan, agama berfungsi melibatkan individu dalam proses belajar.

Fungsi agama tersebut menegaskan bahwa agama bukan semata-mata hanya menggambarkan dunia idealistis yang terpisah dari dunia materialiatis. Melainkan agama yang semula dipahami hanya fungsional dalam dunia idealistis, ternyata mencerahi dunia materialistis, yakni dunia sosial manusia itu sendiri. Agama merupakan sesuatu yang bersifat sosial karena representasi religius adalah representasi kolektif yang mengungkapkan realitas kolektif. Mengingat keyakinan dan ritual-ritual agama adalah ekspresi simbolis dari kenyataan sosial. Dalam hal ini tentu termasuk kehidupan manusia yang berkaitan dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup itu sendiri, yakni bidang ekonomi.

Peran Agama dalam Proses Ekonomi
Agama tidak lagi semata-mata hanya berhubungan dengan hal yang bersifat dahsyat dan keramat yang berpusat pada hal yang gaib (nominous). Melainkan juga agama menjadi penting terutama dalam konteks situasi ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan. Dalam keadaan seperti ini agama menyediakan pandangan tentang dunia yang tidak terjangkau (beyond) (Triguna, 2002). Bukan hanya itu, bahkan sebaliknya dalam dunia sosial manusia bahwa keterjalinan antarabidang kehidupan tidak dapat dihindari, walaupun setiap bidang kehidupan memiliki karakteristik dan orientasi nilai masing-masing misalnya, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan agama. Dalam bidang ekonomi misalnya, khususnya bisnis memiliki tujuan keuntungan sehingga ukuran orang yang berhasil dalam bisnis, kalau ia memperoleh keuntungan. Akan tetapi keuntungan yang diperoleh bukan diperoleh tanpa berlandaskan moral-agama.
Dalam agama Hindu misalnya, sejak zaman dahulu telah dikenal konsepsi tentang tujuan manusia yang diklasifikasikan menjadi empat, yakni Dharma, Artha, Kama, Moksha, yang berarti Kebenaran, Kekayaan, Kesenangan Duniawi, dan Kebebasan Hakiki (Sudharta dan Punyatmadja, 2001). Dari tujuan kehidupan manusia ini dapat dipahami bahwa terdapat keseimbangan antara tujuan ideal dan material, yakni moksa berdimensi ideal, sedangkan kama dan artha berdimensi material. Sementara itu, Dharma dalam pengertian lebih luas bukan hanya berarti Kebenaran, namun juga Kewajiban. Kewajiban tiap manusia terhadap manusia lain, terhadap leluhur, masyarakat, dan ketertiban dunia. Dharma adalah hukum dalam arti yang seluas-luasnya – spiritual, moral, etis, dan temporal. Setiap orang diatur oleh dharmanya masing-masing. Menurut Arthasastra (Radendra, 2005) bahwa dharma harus diwujudkan dengan empat ilmu berikut secara holistik yang disebut Catur Widya, yaitu seperti berikut.
(1) Anwiksaki, dapat merumuskan maksud dan tujuan sesuai dengan keadaan objektif di sekeliling kita.
(2) Wedatrayi, tiga weda utama yakni Rg Weda, Sama Weda, dan Yayur Weda.
(3) Vartta, yaitu kemakmuran ekonomi.
(4) Danda Niti, perlakuan yang sama di depan hukum.
Tujuan kehidupan dalam bidang ekonomi adalah kemakmuran yang dalam Arthasastra dapat diwujudkan melalui beberapa komponen, antara lain pertanian, peternakan, dan perdagangan. Inilah yang disebut sebagai sumber utama dari kekayaan atau kemakmuran, yakni tanaman, hewan, dan hasil hutan. Tugas negara adalah melindungi kesejahteraan, mendorong kemajuan ekonomi, dan menegakkan dharma. Peran negara dititikberatkan pada upaya menjaga stabilitas sosial-politik. Mengingat stabilitas ini yang memungkinkan suatu negara untuk tidak hanya adil dalam mendistribusikan kemakmuran, tetapi termasuk melipatgandakan kemakmuran.
Apabila memperhatikan sumber utama kemakmuran tersebut dan upacara tumpek dalam keberagamaan umat Hindu di Bali maka tampak bahwa tujuan bidang kehidupan agama dan ekonomi saling mendukung. Misalnya, tumpek bubuh melindungi sumber kemakmuran dari tanaman dan tumpek kandang melindungi sumber kemakmuran dari peternakan. Malahan dalam usaha perdagangan dikenal pura melanting yang setidak-tidaknya dimaksudkan untuk melindungi sumber kemakmuran dari sektor bisnis. Dengan demikian, tujuan ekonomi untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan, bukan sesuatu yang ditabukan agama, bahkan keduanya dapat saling mendukung dan melindungi. Malahan agama dapat menjadi sumber moral bagi kegiatan dalam bidang ekonomi itu sendiri.

Simpulan
Agama telah mengambil bagian pada saat yang paling penting pada pengalaman hidup manusia. Agama bukan hanya mengikat individu dengan yang ilahi, melainkan juga manusia yang satu dengan yang lainnya sehingga agama memang berimpit dengan kehidupan sosial. Agama merupakan satu bentuk legitimasi yang efektif dalam kehidupan sosial dan budaya. Agama dalam konteks sosial dan kebudayaan telah mengambil bagian dalam menentukan batas-batas identitas individu atau masyarakat. Selain itu, juga agama mencerahi kehidupan manusia dalam bidang ekonomi terutama dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Di samping agama memberikan landasan moral bagi aktivitas dalam bidang ekonomi, juga tujuan bidang kehidupan agama dan ekonomi sama-sama mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin yang dalam agama Hindu disebut jagadhita.

Sumber Bacaan
Eliade, Mircea. 2002. Mitos: Gerakan Kembali Yang Abadi; Kosmos dan Sejarah. Yogyakarta: Ikon Teralitera.

Johnson, Doyle Paul. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern 1. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Kahmad, Dadang, H. 2000. Sosiologi Agama. Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya.

Maman, KH, Deden Ridwan, M. Ali Mustofa, dan Ahmad Gaus, 2006, Metode Penelitian Agama: Teori dan Praktik, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

O’dea, Thomas F. 1992. Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Jakarta: CV. Rajawali.

Radendra S. I.B. 2005. Ekonomi dan Politik dalam Arthasastra. Denpasar: Program Magister Ilmu Agama dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia.

Robertson, Roland. 1988. Agama: Dalam Analisas dan Interpretasi Sosiologi. Jakarta: Rajawali.

Spradley, James P. 2007. Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Sudharta, Tjok. Rai dan Ida Bagus Oka Punia Atmaja. 2001. Upadesa: tentang Ajaran-Ajaran Agama Hindu. Surabaya: Paramita.

Poloma, Margaret M. 1992. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers bekerja sama dengan Yayasan Solidaritas Gadjah Mada.

Triguna, IBG Yudha. 2002. “Memahami dan memfungsikan lingkungan sosial-Budaya Sebagai Strategi Inovasi” (makalah).

BALI PUSEH

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Bumi Rumah Kita

  Membaca Ulang Wasudewa Kutumbakam   I   W a y a n   S u k a r m a   Bumi adalah rumah kita bersama. Dunia adalah keluarga kita...