Moralitas

MORALITAS DALAM SANG HYANG KAMAHAYANIKAN

Oleh
I Wayan Sukarma


1. Pendahuluan
Etika-moralitas merupakan penuntun setiap perbuatan manusia karena moral menunjukkan perbuatan yang seharusnya dilakukan sesuai dengan tempat, waktu, dan penyebab terutama dalam kaitannya dengan baik dan buruk. Pada kenyataan kehidupan dalam pengalaman empiris memang banyak perbuatan manusia berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua karena ada juga perbuatan yang neteral dari segi etis. Ketika mengenakan baju misalnya, memasang kancing baju dengan tangan kanan atau kiri, perbuatan itu tidak mempunyai hubungan dengan baik atau buruk. Perbuatan itu menurut Benrtens (2002) boleh disebut “amoral”, dalam arti tidak mempunyai relevansi etis. Akan tetapi lain halnya, bila saya sebagai kepala keluarga menghabiskan gaji bulanan lebih dulu untuk berjudi dan baru kalau masih ada sisa saya serahkan kepada keluarga. Perbuatan ini tanpa ragu-ragu akan dinilai “tidak etis” atau “immoral” atau “buruk dari sudut moral”, karena sebagai kepala keluarga saya mempunyai kewajiban mengutamakan istri dan anak-anak di atas kebutuhan atau kesenangan pribadi.
Baik dan buruk dalam arti etis atau moral memainkan peranan dalam hidup setiap manusia, baik sekarang maupun pada masa lampau. Akan tetapi tidak semua bangsa dan tidak semua zaman mempunyai pengertian yang sama tentang baik dan buruk. Untuk sementara cukuplah bahwa pengertian tentang baik dan buruk merupakan sesuatu yang umum, yang terdapat di mana-mana, dan pada segala zaman. Dengan kata lain, etika-moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang universal. Akan tetapi bukan saja etika-moralitas merupakan suatu dimensi nyata dalam hidup setiap manusia, baik pada tahap perorangan maupun pada tahap sosial, namun harus dikatakan juga bahwa etika-moralitas hanya terdapat pada manusia dan tidak terdapat pada makhluk lain. Banyak filsuf berpendapat bahwa manusia adalah binatang-plus, yaitu binatang dengan ditambah suatu perbedaan khas. Perbedaan khas itu adalah rasio, bakat untuk menggunakan bahasa (symbol), kesanggupan untuk tertawa, untuk membikin alat-alat, dan seterusnya. Mungkin semua ciri ini dapat diterima sebagai sifat khas manusiawi, tetapi sekurang-kurang harus ditambah satu lagi, yaitu manusia adalah binatang-plus karena mempunyai moral. Etika-moralitas merupakan suatu ciri khas manusia yang tidak dapat ditemukan pada makhluk di bawah tingkat manusiawi. Pada binatang tidak ada kesataran tentang baik dan buruk, tentang yang boleh dan dilarang, tentang yang harus dilakukan dan tidak pantas dilakukan.
Menurut Bertens (2002) perlu disimak kembali mengenai kata “boleh” dan “harus” dalam sebutan “boleh dilakukan” dan “harus dilakukan”. Terutama pada kata “harus dilakukan”, ternyata ada dua macam “keharusan”, yaitu keharusan alamiah dan keharusan moral. Keharusan alamiah misalnya, “benda harus jatuh ke bawah”, sedangkan keharusan moral misalnya, “barang dipinjam harus dikembalikan”. Kaharusan terakhir ini didasarkan atas suatu hukum lain, yaitu suatu hukum moral. Hukum moral tidak dijalankan “dengan sendirinya”, karena merupakan semacam imbauan kepada kemauan manusia. Hukum moral mengarahkan diri kepada kemauan manusia dengan menyuruhnya dia untuk melakukan sesuatu. Dapat dikatakan juga bahwa hukum moral mewajibkan manusia maka keharusan moral adalah kewajiban. Keharusan moral didasarkan pada kenyataan bahwa manusia mengatur tingkah lakunya menurut kaidah-kaidah atau norma-norma. Norma-norma adalah hukum, tetapi manusia sendiri harus menaklukkan diri pada norma-norma itu. Manusia harus menerima dan menjalankannya.
Setiap agama mengandung suatu ajaran moral yang dijadikan pegangan bagi perilaku penganutnya. Di samping perbedaan-perbedaan, ada aturan etis yang lebih umum yang melampaui kepentingan salah satu agama saja, seperti jangan membunuh, jangan berdusta, jangan berzinah, jangan mencuri. Oleh karena itu, agama-agama besar lebih mudah melalukan kesepakatan di bidang etika di bandingkan dengan di bidang dogmatik. Ajaran moral dalam suatu agama dianggap penting karena ajaran itu berasal dari Tuhan dan mengungkapkan kehendak Tuhan. Dengan kata lain, dasarnya adalah wahyu. Ini berarti bahwa ajaran moral itu diterima karena alasan keimanan. Di samping itu, ada juga alasan rasional untuk menerima aturan-aturan moral seperti jangan membunuh, jangan berdusta, jangan berzinah, dan sebagainya. Dalam etika filosofi atau filsafat moral justru diusahakan untuk menggali alasan-alasan rasional untuk nilai-nilai dan norma-norma yang dipakai sebagai pegangan perilaku moral. Berbeda dengan agama, menurut Bertens (2002) bahwa filsafat memilih titik tolaknya dalam rasio dan untuk selanjutnya juga mendasarkan diri hanya atas rasio. Filsafat hanya menerima argumentasi-argumentasi, artinya, alasan-alasan logis yang dapat dimengerti dan disetujui oleh semua orang. Ia akan menghindari setiap unsur non-rasional yang meloloskan diri dari pemeriksaan oleh rasio.
Sebaliknya, keimanan justru tidak terbuka untuk pemeriksaan rasional. Kebenaran iman tidak dibuktikan, melainkan dipercaya. Kebenarannya tidak diterima karena dimengerti, melainkan karena terjamin oleh asal-usul ilahi atau wahyu. Bila agama berbicara tentang topik-topik etis, pada umumnya ia berkhotbah, artinya, ia berusaha memberi motivasi serta inspirasi, supaya umatnya mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang sudah diterimanya berdasarkan iman. Sat paramita dan catur paramita misalnya. Oleh karena itu dalam konteks agama, kesalahan moral adalah dosa, artinya bagi orang beragama merasa bersalah di hadapan Tuhan karena melanggar perintah-Nya.
Bila filsafat berbicara tentang topik-topik etis, ia beragumentasi, artinya ia berusaha memperlihatkan bahwa suatu perbuatan tertentu harus dianggap baik atau buruk, hanya dengan menunjukkan alasan-alasan rasional. Dari sudut filsafat moral, kesalahan moral adalah pelanggaran prinsip etis yang seharusnya dipatuhi. Oleh karena itu di sini kesalahan moral pada dasarnya adalah sebuah inkonsekuensi rasional. Dengan demikian dapat disimpulankan bahwa sudut pandangan berbeda, jika agama dan filsafat berbicara hal-hal etis. Namun, itu tidak berarti bahwa dalam bidang etis tidak ada hubungan erat antara agama dan filsafat. Hubungan itu dapat didekati, baik dari segi filsafat maupun agama. Kedua pendekatan ini akan digunakan dalam menginterpretasi ajaran etika-moralitas dalam Sang Hyang Kamahayanikan.
Dengan demikian dapat pahami bahwa dalam dunia yang ditandai oleh pluralisme moral semakin mendesak kehadiran etika filosofis yang berusaha memecahkan masalah-masalah etis atas dasar rasio saja. Pada kenyataan dalam kehidupan empiris bahwa pluralisme modern yang menandai zaman sekarang ini sebagian disebabkan karena adanya etika humanistis-individualistis dan sakuler yang tidak lagi mengikutsertakan acuan keagamaan. Oleh karena itu pembinaan etika-moralitas pada masa-masa yang akan datang perlu diantisipasi dengan lebih mengedepankan peran-peran agama dan pendidikan.
Pendidikan hakikatnya adalah usaha satar untuk mengembangkan segenap potensi manusia agar menjadi manusia yang manusiawi. Salah satu indikator manusia yang manusiawi adalah ditandai dengan matangnya dimensi religius, di samping logika, etika, estetika, dan berbagai dimensi lainnya. Berkaitan dengan pendidikan dan pengembangan potensi manusia seperti tersebut dalam kehidupan manusia Bali dikenal istilah anak nyastra, yaitu suatu aktivitas berkesenian dan bersastra. Dalam kehidupan empiris masyarakat sehari-sehari lebih populer dengan istilah melajah sambilang magending. Umumnya kegiatan ini dilakukan secara berkelompok, dan kelompok ini biasanya disebut sekaa pesantian. Dalam aktivitas ini, baik anak nyastra maupun yang melajah sampilang magending biasanya digunakan teks-teks dalam bentuk lontar, baik lontar-lontar siwaistik maupun buddhistik.
Sang Hyang Kamahayanikan misalnya, merupakan salah jenis lontar buddhistik yang dijadikan objek kajian dalam penelitian ini. Teks yang dijadikan sumber data dalam kajian ini adalah Tutur Sang Hyang Kamahayanikan (alih aksara dan alih bahasa), 1999, diterbitkan oleh Kantor Dokumentasi Budaya Bali, Propinsi Daerah Tingkat I Bali, di Denpasar. Teks ini diterjemahkan oleh tim penterjemah yang terdiri atas Ayu Astuti ketua merangkap anggota, I Gede Sura, I Wayan Dunia, Ida Bagus Kade Sindu, I Gusti Ketut Dalem, dan I Wayan Suka Yasa.

2. Pembahasan
Sang Hyang Kamahayanikan mengajarkan tentang Agama Buddha Mahayana, yang oleh Kern dan Rassers (2982:11) dikatakan mengalami perkembangan pesat melampaui Hinayana pada masa konsili di bawah kepemimpinan Kaniska. Lebih jauh, bahkan ditegaskan bahwa masa ini dapat dipandang sebagai masa permulaan munculnya Mahayana. Naskah ini memuat uraian guru kepada siswanya, yaitu tentang Sang Hyang Buddha zaman dahulu, zaman yang akan datang, dan zaman sekarang. Sang Hyang Buddha zaman dahulu adalah Bhatara Wipasyi, Bhatara Wiswambhu, Bhatara Krakuccandha, Bhatara Kanakamuni, dan Bhatara Kasyapa. Sang Hyang Buddha yang akan datang adalah Maitreya dan Samanthabhadra. Sebaliknya, Sang Hyang Buddha zaman sekarang adalah Bhatara Sakyamuni, yang telah mencapai kemenangan atas mara, yaitu klesamara, sakandhamara, mrtyumara, dan dewaputramara. Artinya, Sang Hyang Kamahayanikan mengajarkan sang buddha dalam tiga dimensi waktu, boleh jadi hal ini yang menyebabkan eksistensi ajaran ini senantiasa bertahan dalam segala zaman dan kebudayaan melalui mantrayana.
Mantranaya adalah mahayana, yaitu jalan besar. Mahayana memberikan kemahadayan, yaitu kebahagiaan lahir dan batin. Seseorang yang teguh melaksanakan mahayana akan mendapatkan dwaya sambhara, jnana sambhara, dan punya sambhara. Mahayana adalah jalan lurus yang suci menuju kelepasan. Oleh karena itu sang guru amat menekankan agar siswanya berpegang teguh pada ajaran mahayana ini. Dengan demikian seorang siswa harus benar-benar bhakti kepada gurunya. Ia harus melayani gurunya dengan sebaik-baiknya dan tulus ikhlas menyerahkan miliknya demi bhaktinya itu.
Dalam seloka berikutnya dijelaskan bahwa bila murid itu tinggal di gunung, di tepi laut, dan atau di tempat lainnya, tempat-tempat itu sebaiknya diperindah. Di tempatnya ia tinggal, harus dibuatkan tempat duduk, tempat tidur, dan sebagainya. Badan harus dirawat dengan baik, makan yang enak, berobat, dan berpakaian biksu. Pikiran agar tidak terikat kepada tarka, agama, purana, nyanyian, tarian, dan sebagainya. Siswa diberikan kebebasan mempertimbangkan ajaran guru, dan siswa tidak dipaksa untuk mempercayai ajaran guru.
Penjelasan tersebut memberikan pemahaman bahwa hubungan antara guru dan siswa memperoleh perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dalam Sang Hyang Kamahayanikan. Pelayanan siswa sebagai wujud bhaktinya terhadap guru sangat ditekankan, bahkan siswa harus memperhatikan hampir seluruh kebutuhan gurunya. Walaupun demikian, seorang siswa tidak harus menerima seluruh ajaran guru tanpa pertimbangan, melainkan wiweka jnana sangat diutamakan. Artinya, untuk membentuk etika-moralitas seorang siswa diawali dengan pengabdian dan pelayanan terhadap guru secara tulus. Di samping itu perawatan dan pemeliharaan terhadap tubuh agar senantiasa tetap kuat dan sehat juga merupakan hal yang tekankan dalam teks ini. Jadi, teks ini berkeyakinan bahwa untuk melakukan segala aktivitas kehidupan modal utamanya adalah dengan terlebih dahulu memelihara dan senantiasa mejaga kekuatan dan kesehatan tubuh.
Ajaran etika-moralitas dalam Sang Hyang Kamahayanikan, seperti telah dijelaskan di atas bahwa diawali dengan memelihara badan agar selalu kuat dan sehat. Hal ini ditegaskan dalam seloka berikut, yaitu tubuhmu jangan dilalaikan, jangan ditahan akan segala makanan yang dapat menyenangkan dirimu; terutama segala benda yang dapat dimakan itulah yang engkau makan, yaitu segala yang patut untuk dimakan. Jangan lupa tentang tata cara seorang bakta. Walaupun diperkenankan memakan segala jenis makanan untuk memelihara kekuatan dan kesehatan badan, akan tetapi juga dibatasi dengan kalimat segala yang patut untuk dimakan dan jangan lupa tata cara seorang bhakta. Hal ini dapat berimplikasi sebagai aturan tingkah laku, yakni moral – ada aturan, norma dan atau nilai yang mengatur perilaku seorang bhakta.
Hal itu lebih ditegaskan lagi dalam seloka berikut, yaitu demikian juga jika badanmu sakit, takkan berdosa jika engkau mengobatinya, akan menyembuhkan dirimu, jangan tergesa-gesa menjadi suci, sebab sangat sukar orang yang benar-benar suci. Kesimpulannya, rawatlah badanmu, sebab kesehatan badan menyebabkan tercapainya kesenangan, kesenangan menyebabkan tercapainya pikiran yang teguh, pikiran yang teguh menyebabkan tercapainya samadhi, samadhi menyebabkan tercapainya kemoksan. Dalam seloka ini dijelaskan bahwa kekuatan dan kesehatan tubuh merupakan tangga pertama untuk menuju tangga kesenangan sebagai tangga yang kedua; berikutnya untuk naik ke tangga pikiran teguh, sebagai sarana untuk sampai pada tangga samadhi, dan akhirnya hanya dengan sarana samadhi maka akan tercapai tangga terakhir, yaitu kamoksan. Jadi, kamoksan merupakan hasil usaha yang berjenjang secara berkelanjutan yang dimulai dengan memelihara badan. Artinya, untuk sampai kepada kamoksan manusia tidak dapat mengabaikan badannya yang harus dituntun dengan etika-moralitas yang tangguh.
Oleh karena itu bila (engkau) tinggal di gunung, di gua, di tepi laut, juga di candi, di wihara, di desa, di pertapaan, juga jika kamu di ladang pertanian, di hutan dan sebagainya, peliharalah tempat api suci, rumah yang kosong, tempat sesaji, tempat pemujaan, buatlah tempat duduk, tempat tidur, alas duduk, permadani, segala yang menyenangkan hatimu. Artinya, seorang sadhaka di manapun dan kapanpun hendaknya senantiasa mengusahakan kesenangan dan hidup dengan penuh suka cita dan kegembiaraan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa landasan utama etika-moralitas adalah perasaan senang dan penuh kegembiraan. Hal ini, juga ditekankan oleh Swami Rama (2002), yaitu dalam keadaan bagaimanapun usahakanlah hidup dengan penuh kegembiraan karena dengan demikian engkau akan terbebas dari rasa ketakutan. Menghilangkan rasa takut merupakan tangga pertama untuk maju dalam pendakian spiritual.
Lebih lanjut, juga diajarkan mengenai keindahan sebelum sampai kepada kesucian jiwa, yaitu dengan menghias badan dengan memakai pakaian sebagaimana biasa sesuai dengan keperluan. Ditegaskan, hiaslah badanmu, memakailah kamu pakaian, pakai ikat pinggang, pakaianlah segala pakaian biku, menyandang labu, hendaknya memegang kekari. Berikutnya ditegas bahwa bila engkau seorang Rsi Buddha, memakai pakaian dari kulit kayu, memakai selempang, memakai basma cendana, memakai bija selengkapnya. Bila engkau seorang Upasaka, segala sikapmu hendaknya lepas dari rasa harga diri, berdiam diri dengan memandang ujung hidung. Dari seloka ini dapat diketahui bahwa tata cara berbusana menjadi perhatian penting dalam ajaran etika-moralitas menurut Sang Hyang Kamahayanikan. Jadi, tidak setiap jenis pakaian dapat digunakan oleh setiap orang secara bebas, tetapi satu jenis pakaian hanya dapat digunakan oleh orang tertentu saja.
Setelah itu, berikutnya diajarkan tentang dasar-dasar etika-moralitas supaya tidak susah payah melatih diri untuk tercapainya alam ke-Buddha-an. Ajaran ini dimulai dari pengetahuan tentang pembentukan sikap dan perilaku benar menurut ke-Buddha-an, yaitu Sang Hyang Kamahayanikan mengajarkan enam paramita yang disebut sat paramita. Keenam paramita itu adalah (1) dana paramita, terdiri atas tiga jenis, yaitu dana, ati dana, mahati dana; (2) sila paramita, terdiri atas tiga jenis, yaitu kaya, wak, dan citta; (3) ksanti paramita ialah tahan uji terhadap bermacam-macam penghinaan orang; (4) wirya paramita ialah tidak jemu-jemunya melaksanakan kusala karma (karma yang baik) siang dan malam dengan trikaya itu; (5) dhyana paramita ialah menyatukan pikiran pada pertanyaan-pertanyaan orang selalu mengusahakan kebahagiaan semua makhluk tersebut dan sebagainya; dan (6) prajna paramita adalah mengetahui apa yang ada di dunia ini.
Artinya, Sang Hyang Kamahayanikan mengajarkan enam kusala karma secara bertahap, tetapi di antaranya merupakan satu kesatuan yang integral sehingga yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain. Oleh karena itu, ini merupakan dasar-dasar etika-moralitas penting. Dalam ajaran dhana paramita misalnya, ditegaskan segala benda yang dapat memberi rasa nikmat, seperti nasi yang enak, minuman-minuman, atau bahkan air yang segar yang harum, semua itu patutlah kau berikan pada orang yang membutuhkan, sampai pada emas, permata, kain yang halus, anak-anak nelayan, anak buah kereta, gajah, kuda, kuda, kerajaan sekalipun, serahkan itu kalau ada yang meminta padamu, jangan sekali-kali mengharapkan balasan. Artinya, ketulusan dan kerelaan memberikan sesuatu milik pribadi kepada orang lain adalah salah satu dari ajaran etika-moralitas dalam Sang Hyang Kamahayanikan. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan ketulusan adalah tidak mengharap imbalan dari perbuatan karena perbuatan itu juga merupakan sesuatu yang dapat menjadi persembahan atau pemberian, dan setiap persembahan atau pemberian harus dilandasi oleh ketulusan.
Ketulusan bukan saja berarti tidak mengharapkan balasan dari setiap perbuatan, melainkan juga harus dilakukan dengan senang hati dan dengan kata-kata yang menyenangkan. Hal ini ditegaskan dalam seloka berikut, yaitu oleh karena sangat sayangmu kepada semua makhluk, juga kamu patut menyerahkan segalanya kepada yang membutuhkan, disertai dengan kata-kata yang menyenangkan, sikap yangjujur, dan hati yang tulus. Dalam ajaran atidana ditegaskan bahwa istri-istri, anakmu juga, istri yang kamu sayangi, ikhlaskanlah itu kalau ada yang meminta padamu, sebagamana Sang Mahasattwa yang mengikhlaskan istrinya, keluarganya, anaknya kepada sang brahmana (pendeta) yang meminta kepadanya. Sebab keterikatan itu sebagai penghalang jalan menuju ke alam ke-Buddha-an, kalau hendak dicari, tidak mungkin akan didapat alam ke-Buddha-an itu. Keterangannya adalag putuskanlah keterikatan yang ada pada dirimu. Janganlah ada yang tersisa. Keikhlasan seperti itu sebagai upaaya dalam usaha masuk ke alam ke-Buddha-an. Perbuatan ikhlas itu atidana namanya. Jadi, ketulusan itu merupakan persyaratan utama sebagai landasan dalam pembinaan etika-moralitas, bahkan hendaknya dapat mengikhlaskan sesuatu yang paling disayangi, seperti istri dan anak-anak atau keluarga. Mengingat keterikatan itu merupakan penghalang dalam melanjutkan perjalan rohani untuk menuju kamoksan.
Lebih dari itu, ketulusan juga berarti kesediaan untuk mengorbankan bagian dari tubuh sendiri untuk diberikan kepada yang memerlukan. Hal ini seperti dijelaskan dalam seloka berikut, yaitu mahatidana namanya seperti halnya Sang Mahasattwa yang mengikhlaskan dagingnya, darahnya, matanya, badannya, tiada yang disayanginya itu semua, karena kasih sayangnya kepada segala makhluk, yang menyebabkan lenyapnya penderitaan semua makhluk, apakah itu raksasa, apakah itu harimau, burung garuda. Lebih lanjut ditegaskan bahwa untuk melepaskan diri dari keterikatan objek-objek indera, yaitu dengan memberikan bagian dari badan sendiripun dimungkinkan apabila diperlukan. Mengingat dengan memberikan yang paling berharga atau bernilai dalam diri sendiri merupakan perwujudan kasih sayang kepada sesama makhluk. Hal ini dikatakan dapat melenyapkan penderitaan semua makhluk, dan dengan lenyapnya penderitaan itu maka jalan menuju nirvana semakin terbuka. Jadi, ketulusan dan keikhlasan merupakan landasan utama etika-moralitas yang patut dibina oleh seorang sadhaka.
Di samping itu sila paramita, juga merupakan ajaran penting lainnya yang harus ditaati oleh seorang sadhaka. Ajaran ini memberikan tiga jenis perbuatan baik yang disebut trikaya, yaitu kaya, wak, dan citta. Yang harus dikerjakan dengan trikaya adalah subhakarma, bukan asubhakarma. Jadi, kaya, wak, dan citta ini merupakan pedoman moral yang sangat ketat bagi setiap tindakan seorang sadhaka. Tindakan dan tingkah laku atau perbuatan dikatakan subhakarma apabila sesuai dengan trikaya tersebut, sebaliknya apabila bertentangan dengan trikaya disebut asubhakarama. Oleh karena itu perbuatan yang dianjurkan adalah perbuatan yang sesuai dengan trikaya, subhakarma. Perbuatan subhakarama ditemukan dalam rumusan berbentuk positif dan negatif seperti berikut.
Yang harus dilaksanakan denga kaya adalah pranatipatawirati, yaitu tidak membunuh makhluk hidup; adttadanawirati, yaitu tidak boleh mencuri; dan kamamityacarwirati, yaitu tidak boleh senang pada wanita. Kata “harus” pada kalimat “yang harus dilaksanakan” dan kata “tidak boleh” dalam kalimat “tidak boleh mencuri” adalah menunjukkan kewajiban moral, yaitu hukum moral yang berlaku bagi sadhaka. Dalam hal ini jelas bahwa kode moral yang diharuskan berupa tindakan tidak membunuh, tidak boleh mencuri, dan ini merupakan perbuatan yang lahir dari badan. Seperti lebih lanjut dijelaskan bahwa kaya adalah badan, segala gerak tangan dan kaki. Itulah yang disebut kaya.
Di samping itu berkaitan dengan perbuatan kaya, bahkan terdapat pantangan yang sangat ketat terutama mengenai tempat melakukan hubungan seksual, seperti kutipan berikut, yaitu meskipun terhadap istrimu apabila berada di tempat suci dekat dengan arca Buddha, pratima, lukisan Sang Buddha dan kitab suci, terlebih-lebih di rumah Guru, tidak boleh melakukan sanggama. Hal itu bila dilakukan menyebabkan mendapat neraka dan melenyapkan pahala yoga brata dan semadhimu. Pantang dari yang tiga itulah yang baik dilaksanakan oleh yang disebut kaya. Artinya, masalah seks khususnya berkaitan dengan tempat melakukan hubungan seks menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dalam teks ini. Dalam hal ini aktivitas seks dibatasi untuk dikendalikan sebagai landasan etika-moralitas.
Pantangan penting lainnya yang harus ditaati berkaitan dengan perbuatan dari kaya adalah padacapala, yaitu lancang kaki; hastacapala, yaitu lancang tangan; dan kepalamu tidak boleh dipegang oleh orang yang belum menerima sambara ( upacara innisiasi ). Akibat buruk yang ditimbulkan apabila kepalamu dipegang oleh orang yang belum menerima sambara adalah Bhatara Panca Tattagata pergi dari kepalamu. Menurut Budi Utama (2004) bahwa di Bali, juga ada kepercayaan bahwa kepala adalah sthana dari Sanghyang Siwa, oleh karena itu dilarang memegang kepala orang lain. Berbeda halnya bila yang memegang kepala itu adalah orang tua sendiri sebagai ungkapan rasa sayang. Itulah aturan-aturan tentang kaya.
Hal yang sama, bahkan lebih tegas dinyatakan dengan kata “yang baik” dalam kalimat “yang baik dilakukan” merupakan penegasan kewajiban moral bagi sadhaka. Antara lain disebutkan bahwa yang baik dilakukan dengan wak ialah tidak berbohong, tidak memfitnah, tidak kasar, dan sebagainya. Ini merupakan perbuatan yang lahir dari kata-kata atau ungkapan. Seperti ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan wak adalah kata, segala kata-kata itu disebut sabdha. Artinya, selain perbuatan dari badan ternyata perbuatan dari kata-kata juga memiliki pedoman moral yang sangat ketat dalam Sang Hyang Kamahayanikan. Jadi, kata-kata manis dan yang menyenangkan hati orang lain adalah berkah bagi diri sendiri dan sebaliknya, kata-kata pahit yang menyakitkan hati orang lain adalah bencana bagi diri sendiri. Pada prinsipnya setiap orang pasti menghindarkan diri dari bencana yang ditimbulkan oleh apapun karena dari bencana itu datangnya duhka, penderitaan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa inilah yang patut dilakukan untuk mensucikan wak (mulut) itu, yaitu jangan berkata bohong; jangan suka mencela, antara lain jangan mencela makanan, jangan mencari-cari kesalahan orang lain; jangan mencicipi makanan yang akan dijadikan sesaji; jangan memakan sisa sirih wanita; dan jangan memakan makanan yang jatuh di sisimu. Ini merupakan pembinaan etika-moralitas berdasarkan perbuatan yang lahir dari mulut berupa ucapan atau kata-kata. Artinya, antara kata-kata dan makanan memiliki hubungan timbal balik yang signifikan, yaitu melalui wak (mulut). Dengan membiasakan diri makan secara benar penuh disiplin sesuai dengan pedoman moral tersebut maka kualitas kata-kata akan terjamin tanpa harus menyakiti hati siapapun. Dengan demikian terhindarlah dari bencana yang diakibatkan oleh kata-kata yang tidak pada tempat dan sasaran.
Selanjutnya, juga dijelaskan bahwa yang baik dilaksanakan oleh citta adalah tidak bernafsu asmara yang menggebu, tidak membenci, tidak bingung, tidak angkuh, tidak iri, tidak kejam, dan sebagainya. Ini merupakan perbuatan yang lahir dari pikiran. Seperti ditegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan citta adalah pikiran, itulah citta namanya. Ini berarti bahwa Sang Hyang kamahayanikan melakukan pembinaan etika-moralitas melalui tiga pendekatan, yaitu melalui perbuatan badan, ucapan, dan pikiran. Pada kenyataan dalam kehidupan empiris, juga menunjukkan bahwa seseorang dikatakan baik secara moral bukan saja hanya dari salah satu perbuatannya, tetapi sinkronisasi dari ketiga perbuatan itu. Seperti dijelaskan bahwa perbuatan, perkataan, dan pikiran itu hendaknya tidak melakukan dosa (papa) Padanya segala yang disebut perbuatan dosa tidak diberikan beraktivitas. Dengan demikian trikaya adalah kaya (perbuatan), wak (perkataan, dan citta (pikiran). Jadi, sila paramita adalah landasan bagi kusala karma agar tindakan yang dilakukan benar-benar memiliki kualitas moral yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, untuk mensucikan citta (pikiran) ditegaskan perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut., yaitu tidak bernafsu besar, tidak terlalu membenci, tidak sedih berlebihan, tidak marah besar, jujur kepada hutang, jangan mengingkari penglihatan, memiliki rasa cinta kasih yang besar kepada semua makhluk, penyayang, teguh hati kepada Bhatara Panca Tattagata dan Ratnatraya, dan berkeinginan melepaskan penderitaan segala makhluk. Ini merupakan pembinaan etika-moralitas berdasarkan perbuatan yang lahir dari pikiran. Artinya, perbuatan pikiran itu memiliki hubungan yang erat dengan perasaan dan kehendak sehingga idtegaskan kasih terhadap segala makhluk merupakan inti darinya. Jadi, dengan melakukan pembinaan dan melatih pikiran secara disiplin berdasarkan kasih sayang maka perasaan dan kehendak, juga akan dipenuhi oleh kasih sayang. Seperti banyak dijelaskan oleh Swami Rama (2002) bahwa apapun pikiran dan keyakinanmu itulah yang akan menjadikan dirimu. Oleh karena itu pelihara pikiran agar tetap dipenuhi oleh kasih sayang terhadap semua makhluk (advestyam sarvam bhutanam).
Dengan demikian dapat diketahui bahwa perbuatan yang pantang dilakukan adalah tidak membunuh-bunuh badan dan segala yang disebut makhluk, besar ataupun kecil, berdosa ataupun tidak berdosa, asal yang disebut makhluk tidak boleh dibunuh karena apabila dilakukan akan mendapatkan neraka dan duka yang amat berat. Berikutnya adalah tidak boleh mengambil harta benda, jika tidak diberikan, segala jenis harta berharga ataupun tidak berharga tidak boleh diambil tanpa persetujuan dari pemiliknya karena akan menyebabkan neraka dan bhatara tidak berkenan memberikan anugerah. Perbuatan pantang yang lainnya adalah tidak boleh tidak berpantang kepada istri, bahkan dijelaskan pula bahwa wanita yang tidak boleh dikawini adalah jati (pertapa wanita), sikhi (istri brahmana), mundi (biarawan), sakantaka (wanita terlarang), milik guru dan istri serta keturunannya.
Ditegaskan juga bahwa teguhnya kesucian pikiran, perkataan, dan perbuatan itulah yang disebut silaparamita, yaitu pikiran yang tahan terhadap penghinaan orang lain, tahan terhadap segala yang menyebabkan sakit yang ditimpakan kepadamu oleh ia yang dengki kepadamu, apakah perbuatan tidak benar, kata-kata tidak benar, dan pikiran tidak benar, tidak bersedih, tidak terkejut, tidak berkeinginan untuk membalas dengan keburukan, tetapi menerima itu sebagai akibat purwakarma, karma terdahulu. Tidak henti-hentinya memikirkan kebahagiaan segala makhluk, dan hendaknya ditimbang-timbang, dipikirkan olehmu, tidak terlalu gembira, tidak puas, tidak bersemangat, dan sama sikapmu kepada semua makhluk. Jadi, tidak berubah batinmu ketika dihina atau disanjung-sanjung. Itulah yang sebut dengan ksanti paramita. Dengan demikian dapat diketahui bahwa ksanti paramita menekankan bahwa tidak membalas perbuatan buruk orang lain dengan perbuatan yang sama, tetapi menerima semua itu sebagai sesuatu yang disebabkan oleh purwa karma, yaitu sebagai hasil dari perbuatan pada kehidupan masa kelahiran yang lalu.
Wirya paramita ialah tidak jemu-jemunya melaksanakan kusala karma (karma yang baik) siang dan malam dengan trikaya itu. Dalam hal ini dijelaskan dengan perbuatan melakukan japa, melakukan yoga, mengucapkan mantra-mantra pujaan untuk semua dewa tathagata, semua dewi, memikirkan semua makhluk hidup, yaitu memikirkan kerahayuan semua makhluk hidup, membebaskan diri dari penjelmaan, agar luput dari lingkaran hidup, agar menemui kebahagiaan sampai di alam kebahagiaan yang tiada tandingannya. Jadi, tidak putus-putusnya berbuat baik, tidak merasa lelah, dan tidak menunda-nunda karena kelelahan. Dalam hal ini nilai etika-moralitas telah ditingkatkan tujuannya ke dimensi yang lebih abstrak, religius. Dalam hal ini mengisi pikiran dengan kerahayuan terhadap segala makhluk, termasuk tempat dan waktu serta segala perbuatan sehingga tujuan terakhirnya adalah luput dari lingkaran kelahiran.
Selanjutnya, dijelaskan mengenai dhyana paramita ialah menyatukan pikiran pada pertanyaan-pertanyaan orang selalu mengusahakan kebahagiaan semua makhluk tersebut dan sebagainya. Ditegaskan bahwa pikiran selalu terpusat, bertanya-tanya tentang hakikat. Pikiran, perkataan, dan perbuatan selalu penuh kasih kepada semua makhluk hidup dalam segala itngkatan, dan selalu berpikir untuk kebahagiaannya. Terlebih-lebih untuk kebahagiaan dunia, baik dunia fana maupun dunia akhirat. Alasannya adalah bahwa Buddha penuh dengan kesadaran merasakan berbadan satu dengan mereka. Badan semua makhluk adalah badanku itu, badanku adalah badan segala jenis makhluk sebab segala yang ada itu tiada bedanya dengan segala dharma. Jadi, segala sesuatunya adalah satu dan sama dalam dharma.
Prajna paramita adalah mengetahui apa yang ada di dunia ini. Ini merupakan paramita terakhir dalam sat paramita yang mengajarkan bahwa yang berada di sepuluh penjuru mata angin, yaitu di timur, selatan, barat, utara, timur laut, tenggara, barat laut, barat daya, di atas dan di abwah itulah yang patut diketahui sampai pada wujud lahir dan wujud batinnya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa segala makhluk hidup, segala ilmu pengetahuan, segala kerja, segala yang menjadi beban, segala golongan, itulah yang harus diketahui wujud lahir dan batinnya. Ini dikatakan sebagai perihal cerap mencerap, yaitu wujud sesuatu yang dicerap dan yang mencerap. Dalm hal ini pikiran meninggalkan keragu-raguan, tidak dibingungkan oleh ada-tiada, hidup teguh tak tergoyahkan. Pikiran bagaikan angkasa, murni jernih tanpa penghalang sama dengan angkasa.
Jadi, pada tingkatan ini etika-moralitas semakin dekat dengan perilaku spiritualitas, yakni berupa pengalaman mistis dan magis yang hanya diketahui oleh para mahaguru rohani yang telah sempurna. Demikianlah perilaku yang disebut sat paramita dan bila sudah dikuasai maka seorang sadhaka dapat dikatakan sebagai penganut Tathagata dan sebagai putra utama Buddha. Ia yang telah mampu mempertahankan sat paramita dan catur paramita disebut satwa wisesa. Jadi, cita-cita tertinggi dalam ajaran etika-moralitas dalam Sang Hyang Kamahayanikan adalah tercapainya kehidupan seorang satwa wisesa, yaitu mereka yang telah mampu melaksanakan sat paramita dan catur paramita secara sempurna.
Selain itu, kusala karma yang harus dilaksanakan oleh sang satwa wisesa adalah perbuatan yang berdasarkan catur paramita, yaitu maitri, karuna, mudita, dan upeksa. Pertama, maitri artinya mengusahakan keselamatan orang lain. Kewajiban moral dalam pernyataan ini merupakan sesuatu yang masih sangat abstrak karena kata keselamatan memiliki makna yang sangat dalam terutama dalam terminologi spiritual. Keselamatan merupakan terminal terakhir setelah kesehatan terlampaui dan kekuatan telah terujud secara nyata. Dalam yoga misalnya, kekuatan dapat diwujudkan melalui latihan-latihan yang ketat dan disiplin dalam asanas; kesehatan dapat diwujudkan melalui ketulusan dalam pranayama; dan keselamatan akan terwujud melalui pemusatan kesujudan dalam hening dan kontemplasi tanpa ruang, waktu, dan tindakan yang tiada henti. Oleh karena itu dalam hal ini, boleh jadi yang dimaksudkan mengusahakan keselamatan orang adalah mendoakan keselamatan orang lain. Dengan kata lain, berperilaku yang tidak menyebabkan orang lain mendapat bahaya atau tidak mengancam keselamatan orang lain.
Kedua, karuna artinya usaha melenyapkan kesengsaraan semua makhluk. Karuna ada tiga jenis, (a) satwalembana-karuna ialah kasih sayang pada dirinya dilimpahkan kepada makhluk yang menderita sengsara. Dalam hal ini adalah rasa belas kasih yang ada dalam dirinya sendiri itu digunakan untuk mengasihi makhluk yang mengalami penderitaan. Dengan diterimanya dan diperlakukannya dengan penuh kasih, serta sedapat mungkin diperlakukan dengan penuh kasih sayang; (b) dharmalembana-karuna adalah kasih sayang yang tidak ada ikatannya pada dirinya dilimpahkan kepada makhluk yang menderita sengsara. Dalam hal ini adalah tidak ada lagi belas kasih untuk dirinya. Akan tetapi yang selalu dikerjakan adalah mengasihi makhluk yang mendapat dukha. Perbuatannya penuh belas kasih, penuh ketulusan hati mengasihi dan menyayangi makhluk hidup; dan (c) analembana-karuna ialah kasih sayang orang yang tidak menaruh cinta kasih kapada makhluk yang diberikan kasih sayang. Dalam hal ini adalah orang yang menyayangi tanpa keterikatan pada makhluk yang ditolongnya dengan penuh kasihpun tidak terikat karena dharmanya. Berusaha menyayangi dengan penuh ketulusan hati menolong makhluk yang mendapat duhka.
Kewajiban moral dalam hal ini dimaknai sebagai suatu usaha untuk melenyapkan kesengsaraan semua makhluk melalui melimpahkan tiga jenis kasih sayang dan cinta kepada semua makhluk. Artinya, untuk membina etika-moralitas seorang sadhaka haruslah belajar saling mengasihi dan membina kehidupan bersama berlandaskan kasih sayang. Sebaliknya, kesengsaraan yang patut diberikan kasih sayang ada tiga jenis, yaitu (a) duhka-duhkata ialah kelahiran yang lebih rendah dari kelahiran dahulu, dalam hal ini adalah mendapat pahala sangat buruk dari kelahirannya dahulu, seperti halnya lahir sebagai manusia, lalu mati dan menjelma menjadi binatang; (b) sangskara-duhkata ialah mengalami kesengsaraan kembali seperti yang dialaminya pada penjelmaannya yang terdahulu, adalah sengsara berulangkali yang diperoleh sebagai akibat penjelmaan sebelumnya, seperti lahir sebagai manusia, lalu mati dan akhirnya lahir kembali sebagai manusia.
Selanjutnya, (c) parinama-duhkata ialah kelahiran yang lebih rendah lagi dari kelahiran yang lebih mulia dari kelahiran sebelumnya. Dalam hal ini adalah kembali mendapat penjelmaan yang lebih rendah setelah sebelumnya menjelma sebagai makhluk utama. Seperti halnya (ketika ia) menjelma menjadi manusia, oleh karena ia tidak ingkar kepada dharma, lalu mati, maka ia menjelma menjadi dewa. Akan tetapi (setelah menjadi dewa) ia ingkar (akan dharmanya) maka ia akan kembali menjelma menjadi manusia. Itulah yang disebut parinama duhka. Jadi, Sang Hyang kamahayanikan mengajarkan doktrin inkarnasi dan perpindahan roh, karena itu kehidupan sekarang dipandang sebagai usaha untuk menigkatkan kehidupan pada masa kelahiran berikutnya. Dalam hal ini dapat juga dikatakan bahwa ajaran etika-moralitas yang diajarkan dalam teks ini bukan saja menyangkut kehidupan normatif manusia, tetapi juga berkaitan erat dengan hal-hal mistik dan gaib, yaitu keyakinan dan kepercayaan.
Ketiga, mudita ialah senang karena makhluk lain mendapat kebahagiaan. Dalam hal ini dimaksudkan memperdalam afektif, empati, dan simpati terhadap keadaan orang lain. Dengan demikian keberhasilan orang lain adalah kesuksesan untuk diri sendiri, jadi kebahagiaan orang lain adalah kesenangan untuk diri sendiri. Sebaliknya, penderitaan makhluk lain adalah duhka untuk diri sendiri, jadi kegagalan orang lain adalah kebuntuan untuk diri sendiri. Di samping itu kata “senang” berkonotasi memiliki kualitas yang lebih rendah daripada kata “kebahagiaan”, karena itu seorang sadhaka baru boleh senang ketika makhluk lain dalam kebahagiaan. Ini berarti bahwa seorang tidak boleh memiliki peransan iri hati dan dengki terhadap kebahagiaan makhluk lain.
Keempat, upeksa ialah tidak mengharapkan keuntungan, acauh tak acuh terhadap balasan, pujian, apalagi harta. Ajaran etika-moralitas yang dinyatakan dalam bentuk negatif ini boleh jadi berarti bahwa ketika tidak mengharapkan keuntungan karena tidak mengharapkan kerugian. Acuh tak acuh terhadap balasan karena tidak semua balasan, baik pujian maupun harta dapat bernilai bagi kehidupan sadhaka. Balasan tidak diperlukan karena pada prinsipnya seluruh perbuatan manusia dilakukan oleh dan untuk diri sendiri. Dalam hal perbuatan seperti itu maka pujian tidak ada gunanya apalagi harta. Apa gunanya pujian dan harta apabila kehidupan dilalui dalam kesibukan dalam perbuatan sendiri dan dalam tidur yang lelap. Jadi, ajaran etika-moralitas dalam pernyataan ini hendak mengingatkan kepada manusia bahwa seluruh kehidupan ini dilalui melalui perbuatan sendiri dan ketiduran yang lelap maka balasan, pujian, dan harta sama sekali tidak ada gunanya, karena itu tidak perlu mengharapkannya.
Gabungan dari sat paramita dan catur paramita inilah yang disebut dasa paramita. Jadi, dasa paramita terdiri atas (1) dana paramita, (2) sila paramita, (3) ksanti paramita, (4) wirya paramita, (5) dhyana paramita, (6) prajna paramita, (7) maitri, (8) karuna, (9) mudita, dan (10) upeksa. Kesepuluh paramita ini selanjutnya dikatakan berhakikat Panca Dewi yang dijelaskan bahwa Sri Bajradhatwiswari, beliau itu baik dan bijaksana, lagi pula sangat rupawan dengan penuh kebahagiaan beliau mengabdi kepada suaminya Bhatara Wairocana, sat paramita adalah hakikatnya.
Ditegaskan pula bahwa setelah pengetahuan dasa paramita dikuasai hendaknya diketahui tentang paramaguhya dan mahaguhya. Jadi, untuk mempelajari paramaguhya dan mahaguhya terlebih dahulu harus mempelajari dasa paramita. Dengan demikian dapat diketahui bahwa ajaran ke-buddha-an harus dipelajari menurut tahapan-tahapan tertentu yang tidak boleh diubah-ubah atau dibolak-balik. Artinya, ajaran etika-etika-moralitas dalam Sang Hyang Kamahayanikan merupakan ajaran moral yang ketat secara gradual memiliki keterkaitan antara yang satu dengan yang lain. Tanpa pemahaman yang benar terhadap ajaran yang satu tidak dapat dilanjutkan kepada ajaran yang lain karena yang satu senantiasa melandasi bagi yang lain, dan demikian seterusnya hendaknya dipahami secara bertahap.

3. Simpulan
Berdasarkan paparan tersebut di atas maka dapat dipahami bahwa etika-moralitas dalam Sang Hyang kamahayanikan disebut Paramaguhya. Paramaguhya adalah sosok pribadi bharala (Bhatara) yang maha wisesa, yang diketahui oleh sang yogiswara. Mahaguhya ialah apa yang dapat mengantarkan orang dapat menemukan Bhatara, yaitu yoga dan bhawana. Ada empat jenis yoga, yaitu (1) Mula yoga ialah menganggap ada bhatara di angkasa, (2) Madhya yoga ialah menganggap ada bhatara di badan, (3) Wasana yoga ialah ada bhatara di bumi, dan (4) Anta yoga ialah menganggap bhatara di sunyata mandala (di alam sunya). Dari semua jenis anggapan ini memberi pengertian bahwa pengetahuan khusus sebagai upaya penjelasan dari pengetahuan universalia memilki tahapan-tahapan dari pengetahuan yang berwujud sebagai pengetahuan prakonvensional, konvensional, dan pascakonvensional. Dalam hal ini upaya untuk memhami dunia ide dan gagasan yang abstrak dimulai dari pemahaman dunia bentuk dan materi yang juga disebut sebagai dunia relatif. Akhirnya, dari dunia relatif kemudian baru memasuki dunia mutlak yang memang sangat sukar dipahami menurut pemahaman konvensional belaka.
Dijelaskan pula ada empat jenis bhawana, yaitu (1) sasti bhawana, artinya kemungkinan lenyapnya raga (nafsu); (2) Usmi bhawana, artinya kemungkinan lenyapnya dwesa (kebencian); (3) Urdha bhawana, artinya kemungkinan lenyapnya moha (kebingungan); dan (4) Agra bhawana, artinya kemungkinan lenyapnya klesa (penderitaan) yang tiga itu. Secara umum dijelaskan bahwa ada empat landasan bagi pengetahuan uversalia sebagai daya dorong pembentukan sikap dan perilaku manusia. Nafsu yang dapat berupa berbagai bentuk keinginan merupakan landasan pertama terhadap pembentukan sikap dan perilaku. Daripadanya melahirkan berbagai aktivitas yang berusaha mencari landasan norma pembenar, jika dikaitkan dengan etiket dan norma-norma umum dalam kehidupan riil.
Kebencian juga merupakan salah satu daya dorong yang sangat kuat bagi pembentukan sikap dan perilaku yang apabila bersentuhan dengan norma-norma dalam kehidupan nyata akan melahirkan aturannya sendiri. Apabila kebencian tidak menemukan jalan pelampiasannya sesuai dengan aturan hidup manusia maka dapat melahirkan kebingungan. Kebingungan memberi cukup banyak alasan bagi sikap dan perilaku manusia terhadap tata kehidupan dalam arti anti kemapanan. Kebingungan memberi arahan bagi sikap dan perilaku sengsara dalam bentuknya masing-masing, salah satunya penderitaan misalnya. Penderitaan, juga merupakan pembentuk sikap dan perilaku dalam keluasan pemahaman terhadap fenomena kehidupan yang tak terbatas. Oleh karena itu penderitaan dapat mengantarkan manusia pada bentuk-bentuk kehidupan yang sesungguhnya dibenci, tetapi juga dirindukan karena secara konvensional ternyata manusia membenarkan penderitaan adalah salah satu wujud yang disadari dan sekaligus tak disadari. Oleh karena itu di dalamnya manusia berputar-putar harus melalui kehidupan dalam bentuk kelahiran dan kematian secara berulang-ulang.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa apabila nafsu dalam bentuknya berupa berbagai keinginan tidak terpenuhi maka akan melahirkan kebencian; dari kebencian yang tak terkendali akan melahirkan kebingungan; dari kebingungan yang tak teratasi akan melahirkan penderitaan. Penderitaan adalah hakikat dari pengetahuan umum atau universalia dalam Sang Hyang Kamahayanikan. Walaupun hidup sesungguhnya adalah kemahasempurnaan ,akan tetapi manusia senantiasa menikmati hanya sebatas eka-dasendrya maka penampakannya adalah penderitaan. Penderitaan itu tidak ada dengan sendirinya dan selalu disebabkan oleh unsur lainnya sehingga untuk menghilangkan penderitaan merupakan intisari dari keseluruhan ajarannya, baik etika-moralitas maupun kadhyatmikan.
Untuk mengatasi penderitaan (duhka), juga harus dipahami perihal pertemuan antara bhavana dengan yoga, itulah patut diketahui (kemana) ia menuju. (1) Santi-bhavana adalah sebab dari mula yoga, (2) Usmi-bhavana adalah sebab dari madhya yoga, (3) Urddha-bhavana adalah sebab dari wasana yoga, dan (4) Agra-bhavana adalah sebab dari anta yoga. Demikianlah perihal pertemuan antara bhavana dengan yoga. Hakikat bhavana dan yoga adalah tunggal, yaitu sama-sama membentuk pengetahuan sang yogi. Adapun perbedaannya adalah bhavana berpikir umum, sedangkan yoga itu berpikir khusus. Artinya, bhawana merupakan pengetahuan universalia yang dalam dunia bentuk dan materi dimaknai melalui yoga. Dalam hal ini bhawana memberikan pengetahuan tentang manusia, tetapi pada dunia gejala tidaklah mungkin ditemukan bentuk manusia tanpa diberikan pemahaman secara lebih khusus oleh yoga. Jadi, manusia adalah pengetahuan yang diperoleh dari bhawana, sedangkan orang-perorang adalah pengetahuan yang diperoleh dari yoga. Oleh karena itu perbedaan objek kesenangan akan diikuti oleh perbedaan pada subjek kesenangan itu sendiri. Kemampuan menghubungkan pengetahuan umum, uviversalia dengan pengetahuan khusus merupakan landasan etika-moralitas dalam teks ini.
Agar yoga dan bhawana itu berhasil, juga harus dikuasai aryyasatya, yaitu (1) duhka satya (kebenaran duhka), (2) nirodha satya (kebenaran nirodha), (3) samudaya satya (kebenaran samudaya), (4) marga satya (kebenaran marga). Yoga, bhawana, catur aryyasatya, dan dasa paramita, semuanya itu adalah mahaguhya. Jadi, aryyasatya merupakan empat wujud kebenaran adalah persayaratan yang harus dikuasai agar yoga dan bhawana berhasil. Untuk itu hendaknya pahami hakikat kebenaran duhka bahwa duhka tidak ada karena dirinya sendiri tanpa karena adanya unsur penyebabnya. Demikian pula dengan hakikat kebenaran yang lain tidak ada tanpa unsur penyebabnya karena tidaklah mungkin melokalisasi sebuh momen tanpa situasi dan kondisi yang lain. Itulaj hakikat empat kebenaran yang dijarkan dalam teks Sang Hyang Kamahayanikan.
Dengan demikian maka aryyasatya ini, juga merupakan landasan bagi mahaguhya yang meliputi, antara lain yoga, bhawana, catur aryyasatya, dan dasa paramita. Ini merupakan ajaran etika-moralitas yang merupakan dasar dari ajaran nirvana atau juga disebut kadyatmikan dalam Sang Hyang Kamahayanikan. Jadi, dapat diketahui bahwa mahaguhya adalah ajaran etika-moralitas dalam Sang Hyang Kamahayanikan.



Daftar Kepustakaan

Ardhana, Suparta, I.B, 2002, Sejarah Perkembangan Agama Hindu di Indonesia, Surabaya: Paramita.

Berg, C.C, 1995, Penulisan Sejarah Jawa, Jakarta: Bhatara Karya Aksara.

Berg, C.C, 1985, Penulisan Sejarah Jawa, Jakarta: Bhatara Karya Aksara.

Bertens, K., 2002, Etika, Yogyakarta: Kanisius.

Kantor Dokumentasi Budaya Bali Propinsi Dati I Bali, 1999, Tutur Kamahayanikan (alih aksara dan alih bahasa), Denpasar.

Kern, JHC, dan WH. Rassers, 1982, Siwa dan Buddha, Jakarta: Djambatan.

Poerbatjaraka, dan Tardjan Hadidjaja, 1952, Kepustakaan Djawa, Jakarta: Djambatan.

Pudja, Gde, 1999, Bhagavadgita: Surabaya: Paramita.

_______ G. Sandhi, Ida Pedanda Made Keniten, 1982, Siwa Sasana, Proyek Pengadaan Kitab Suci Hindu, Departemen Agama RI: Jakarta.

Mardiwarsito, L.., 1981, Kamus Jawa Kuna – Indonesia, Flores: Nusa Indah.

Suamba, Drs. I.B. Putu, M.A, 2003, “Evolusi Agama Siwa Dan Buddha di Indonesia”, (materi kuliah pada Magister Ilmu Agama Dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia: Denpasar.

________2004, “Buddhisme: sekilas ajaran, filsafat, dan sejarahnya”, (materi kuliah pada Magister Ilmu Agama Dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia: Denpasar.

Suka Yasa, 2004, “Tesis: Teologi Dan Nilai Kearifan Lokal Dalam Tattwa Jnana”, Denpasar: Program Magister (S2) Ilmu Agama Dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia.

Tim Penyusun, 2002, Kamus Istilah Agama Hindu, Denpasar: Pemerintah Propinsi Bali.

Utama, Budi, 2004, Makalah: “Aspek Etika dalam Sang Hyang Kamayanikan”, Denpasar: Program Magister (S2) Ilmu Agama Dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia.

BALI PUSEH

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Bumi Rumah Kita

  Membaca Ulang Wasudewa Kutumbakam   I   W a y a n   S u k a r m a   Bumi adalah rumah kita bersama. Dunia adalah keluarga kita...