PARIWASATA

PARIWISATA DAN PERUBAHAN SOSIAL-BUDAYA:
REINTERPRETASI PERAN SEKAA TERUNA

Oleh
I Wayan Sukarma


PENDAHULUAN
Orang Bali umumnya menekuni pekerjaan agraris, sebagaimana tampak melalui kebutuhan mereka terhadap penanggal Bali (pranatamangsa) untuk menggumuli iklim. Oleh karena itu mereka memiliki mentalitas budaya petani dengan sifat-sifatnya, antara lain homogen dalam pandangan; berorientasi pada masa lampau dengan sedikit variasi orientasi pada masa kini; rasa kekeluargaan dan solidaritas sosial menjadi nilai utama; pandangannya bahwa manusia tunduk pada alam dan mencoba hidup selaras dengan alam; dan mereka berada dalam kondisi ekonomi substantif. Di samping itu, juga mereka hidup dalam ikatan kesatuan sosial yang disebut banjar dan desa pakraman. Kedua lembaga ini berfungsi mengatur hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas adat istiadat dan agama di lingkungan komunitas mereka. Sebaliknya, urusan administrasi pemerintahan diurus oleh desa dinas dan dusun atau lingkungan. Selain kategori ini, juga mereka menghimpun diri ke dalam sekaa yang beragam menurut tujuan dan fungsinya misalnya, sekaa teruna (Geriya, 2002; Triguna, 2004; Atmadja, 2005).
Akan tetapi perubahan, baik disadari maupun tidak pasti dialami oleh setiap individu dan masyarakat termasuk orang Bali. Kepastian perubahan ini, sebagaimana ditegaskan Triguna (1999:1) bahwa secara universal tidak ada satupun masyarakat dan kebudayaan di dunia yang hidup statis tanpa mengalami proses perubahan. Perubahan dapat berlangsung secara alamiah ataupun direncanakan, karena itu Atmadja (2005:5) menyatakan bahwa setiap masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari perubahan sosial budaya, baik yang disebabkan oleh inovasi, difusi kebudayaan, maupun pembangunan. Fakta bahwa ketiga faktor ini mendorong terjadinya banyak perubahan dalam waktu singkat sehingga masyarakat mengalami ketegangan sosio-kultural. Dalam perspektif difusi kebudayaan misalnya, ketegangan ini merupakan akibat dari semakin terbukanya pergaulan antaretnis dan antarbangsa. Pada satu sisi melalui wacana Ajeg Bali mereka dihadapkan pada upaya pelestarian kebudayaan lokal karena menurut Atmadja (2005:3) Ajeg Bali merupakan gerakan mempertahankan identitas kultural sebagai respons orang Bali terhadap globalisasi, yakni upaya mengatasi pengaruh kebudayaan modern yang berlatar Barat. Pada sisi lain mereka dihadapkan pada konflik internal, yakni benturan antarsubkultur.
Demikian juga pembangunan sebagai suatu model dari proses modernisasi tidak seluruhnya berimplikasi positif terhadap kehidupan sosial karena proses pembangunan tidak seluruh dapat dikontrol dan diarahkan. Paradigma pembangunan di negara-negara sedang berkembang lebih bertumpu pada teori pertumbuhan ekonomi Rostow, yakni berorientasi pada pengembangan industri (Lubis, 2004; Fakih, 2005; dan Suhanadji-Waspodo, 2006). Akibatnya, pembangunan yang merupakan perubahan terencana yang lebih menekankan pada kesejahteraan, ternyata tidak seluruhnya dapat dikontrol dan diarahkan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kesejahteraan yang menjadi tujuannya, yakni terwujudnya masyarakat modern yang ditandai dengan pengadopsian kebudayaan Barat. Pada kenyataannya, modernisasi tidak terbatas hanya pada bentuk transformasi budaya ke arah kemajuan yang menyerupai budaya Barat, tetapi juga dengan dominasi pengetahuan dan teknologi Barat terhadap pengetahuan dan teknologi tradisional orang Bali. Oleh karena itu terjadi pelenyapan pengetahuan dan teknologi tradisional orang Bali (Triguna, 1999; Atmadja, 2005; Suhanadji-Waspodo, 2006). Padahal pengetahuan dan teknologi tradisional tersebut adalah komitmen dan validitas moral orang Bali. Dalam konteks ini perlu dilakukan reinterpretasi dan revitalisasi karena memang dalam modernisasi pengetahuan dan teknologi tradisional dipandang sebagai sesuatu yang disfungsi.
Fenomena pelenyapan pengetahuan dan teknologi tradisional Bali tidak saja disebabkan karena pengetahuan dan teknologi Barat bersifat dominatif dan hegemonik, tetapi juga karena dalam modernisasi bahwa tradisi dipahami sebagai masalah yang harus ditransformasi. Pemahaman ini menampilkan fenomena detradisilisasi dalam masyarakat Hindu Bali yang secara intens mengarah kepada tergerusnya pengetahuan dan teknologi tradisional orang Bali. Detradisilisasi yang berlaku pada orang Bali, juga berkaitan erat dengan refleksivitas, yakni praktek sosial yang terus-menerus diuji dan diubah berdasarkan informasi yang terbaru dan yang paling praktis sebagai ciri dinamis dari modernitas (Giddens dalam Atmadja, 2005:15). Proses ini disebabkan karena asumsi dasar modernisasi bahwa tradisi adalah lawan dari modernitas, bahkan dianggap menghambat pembangunan. Pemahaman ini menyebabkan terjadinya penggusuran terhadap tradisi dalam rangka percepatan pembangunan menjadi sulit dihindari, bahkan dapat dianggap sebagai keharusan. Akibatnya, orang Bali kehilangan modal kultural dan modal sosial yang sangat berharga (Triguna, 2004; dan Atmadja, 2005). Padahal tidak semua modal kultural dan modal sosial orang Bali menghambat pembangunan, melainkan juga banyak yang relevan bagi pembangunan. Demikian juga tidak sedikit modal kultural dan modal sosial orang Bali yang mendukung, bahkan mepercepat proses pembangunan.
Pembangunan dan urbanisasi merupakan dua variabel korelasional (Suhanadji-Waspodo, 2006:98). Pesatnya proses modernisasi dan industrialisasi termasuk industri pariwisata telah membuka interaksi sosial-budaya yang semakin luas dan beragam, seperti interaksi bisnis, interaksi politik, dan interaksi kultural. Interaksi bisnis adalah interaksi yang menempatkan kegiatan ekonomi yang menjadi basis materialnya. Interaksi politik adalah interaksi yang menempatkan hubungan budaya dapat membuat ketergantungan dari satu budaya terhadap budaya lain. Kemudian, interaksi kultural adalah suatu bentuk hubungan yang menempatkan basis sosial-budaya yang menjadi modalnya (Sunaryo, 2000). Interaksi kultural ini terjalin karena adanya pertemuan antara dua atau lebih warga dari pendukung kebudayaan berbeda. Intensitas pertemuan ini mengakibatkan munculnya saling mempengaruhi dan saling memperkuat salah satu unsur kebudayaan sehingga terbentuk kebudayaan baru. Hal ini dimungkinkan karena pariwisata Bali, ternyata menyerap banyak tenaga kerja yang tidak seluruhnya dapat disediakan hanya berdasarkan pengetahuan dan keterampilan tradisional Bali (Sukarma, 2008:288). Akibatnya, upaya pelestarian kebudayaan lokal harus berhadapan dengan pembangunan yang cenderung mengarah pada modernisasi dan industrialisasi yang tiada lain adalah proses pembaratan. Ketegangan sosio-kultural ini, baik langsung maupun tidak berpengaruh terhadap kehidupan orang Bali pada basis masyarakat desa pakraman dan banjar termasuk sekaa teruna.
Sekaa teruna sebagai lembaga pendidikan sosial bagi generasi muda Hindu Bali memiliki akar-tradisi yang tertanam kuat pada struktur dan kultur banjar ataupun desa pakraman. Oleh karena itu sekaa teruna yang eksistensinya dijaga dan dijamin tradisi-banjar dan banjar adalah basis tradisi Bali sehingga sekaa teruna memiliki potensi penting dalam pelestarian pengetahuan dan teknologi tradisional Bali. Selain itu, perubahan sosial-budaya melalui modernisasi, industrialisasi, dan pertumbuhan ekonomi merupakan proses yang tidak dapat dihindari sehingga sekaa teruna sebagai ahli waris sekaligus pewaris Bali sekali lagi ditegaskan, memiliki peran penting dalam pelestarian pengetahuan dan teknologi tradisional Bali. Berkaitan dengan peran inilah perlu dilakukan reinterpretasi karena, selain sekaa teruna, juga lingkungan sosial-budaya terutama pengetahuan dan teknologi tradisional Bali yang hendak dilestarikan juga mengalami perubahan.

RASIONALITAS DAN KERANGKA PEMAHAMAN
Perubahan sosial menurut Rahardjo (2007:25) menyangkut transformasi bidang-bidang kehidupan masyarakat manusia, antara lain perubahan peradaban, perubahan budaya, dan perubahan sosial. Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide suatu masyarakat, antara lain mencakup aturan-aturan atau norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan sosial, berupa nilai-nilai, teknologi, selera, dan rasa keindahan atau kesenian, dan bahasa (Vogt dalam Lahajir, 2001:379). Malahan Abdullah (2006:9) menyarankan bahwa ketika hendak memahami kebudayaan harus dimulai dari dengan mendefinisikan ulang kebudayaan itu sendiri. Menurutnya kebudayaan bukan semata-mata sebagai kebudayaan generik (pedoman yang diturunkan), tetapi juga sebagai kebudayaan diferensial (yang dinegosiasikan dalam keseluruhan interaksi sosial). Kebudayaan bukanlah suatu warisan yang turun-temurun dibagi bersama atau dipraktikkan secara kolektif, tetapi menjadi kebudayaan yang bersifat situasional yang keberadaannya tergantung pada karakter kekuasaan dan hubungan-hubungan yang berubah dari waktu ke waktu.
Kemudian, Suparlan (1987) menjelaskan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan dalam struktur sosial dan dalam pola-pola hubungan sosial, antara lain mencakup sistem status, hubungan-hubungan dalam keluarga, sistem-sistem politik dan kekuasaan, dan persebaran penduduk. Para pakar sosiologi menunjuk pada perubahan-perubahan mendasar dalam pola budaya, struktur, dan perilaku sosial sepanjang waktu sebagai perubahan sosial (Rahardjo, 2007:25). Artinya, untuk memahami perubahan sosial orang Bali seharusnya memuat adanya tiga domain perubahan: pertama, pola budaya, yaitu pergeseran tata nilai dan norma yang digunakan sebagai pedoman berperilaku; kedua, struktur sosial, yaitu pergeseran elemen-elemen yang membangun keseimbangan dan keteraturan masyarakat; dan ketiga, perilaku sosial, yaitu hubungan antarinteraksi sosial yang dibangun orang Bali dalam menata kehidupan bermasyarakat.
Untuk memahami perubahan sosial-budaya suatu masyarakat Kleden (Triguna, 2004:9) mengajukan teori holistik kebudayaan. Teori ini memandang basis kebudayaan terpilah menjadi tiga bagian, yaitu basis material kebudayaan, basis sosial kebudayaan, dan basis mental/kognitif kebudayaan. Hubungan ketiga basis itu bersifat dialektis, pertama, basis material kebudayaan meninjau hubungan manusia dengan dunia fisik umumnya dan ekonomi khususnya; kedua, basis sosial kebudayaan yang meninjau bentuk-bentuk interaksi antarkelompok; dan ketiga, basis mental/kognitif kebudayaan melihat hubungan antara suatu kelompok dengan dunia pengetahuan dan nilai-nilai mereka. Teori ini mengandaikan bahwa integrasi kebudayaan terwujud, bila perubahan pada suatu basis kebudayaan dapat diteruskan dan diterima pada basis kebudayaan lainnya. Sebaliknya, desintegrasi kebudayaan terjadi kalau perubahan itu hanya mandek pada salah satu lapis kebudayaan saja dan gagal diteruskan ke lapisan kebudayaan lainnya.
Dalam konteks tradisi Bali, basis material kebudayaan itu berupa kehidupan agraris; basis sosial kebudayaan terdapat pada komunitas banjar dan desa pakraman; dan basis mental/kognitif kebudayaan terlihat pada orientasi kosmologis yang siklis-Hinduistik. Ini berarti untuk memahami lingkungan sosial-budaya Bali secara memadai diperlukan pengetahuan komprehensif tentang proses dan fungsi berbagai institusi dan kelembagaan sosial-budaya Bali. Menurut Triguna (2004:3) pengetahuan tentang proses memberikan ilustrasi tentang kondisi spesifik dan permasalahan yang ada pada lingkungan sosial-budaya. Sebaliknya, memahami fungsi memberikan pengetahuan dasar tentang nilai, arti, dan makna berbagai institusi yang ada. Kedua pengetahuan ini digunakan sebagai dasar untuk memahami berbagai potensi dan kendala yang terdapat pada lingkungan sosial-budaya Bali dalam menyusun rencana dan melakukan berbagai kebijakan aksi. Dalam hal ini berkaitan dengan reinterpretasi peran sekaa teruna dalam melestarikan pengetahuan dan teknologi tradisional Bali di tengah-tengah perubahan sosial-budaya Bali.

PARIWISATA DAN PERUBAHAN SOSIAL-BUDAYA ORANG BALI
Berdasarkan kerangka pemahaman di atas perubahan sosial-budaya orang Bali dapat dipahami mulai dari tradisi Bali, yaitu konsepsi yang dipandang bernilai dalam komunitas orang Bali yang digunakan sebagai pedoman berperilaku. Ini berarti bahwa kebudayaan, selain berupa nilai yang dibagi bersama, juga konsepsi itu berwujud suatu cara, pola tindakan, dan struktur sosial. Oleh karena itu tradisi Bali acapkali diyakini sebagai representasi komitmen dan validitas moral orang Bali untuk hidup bersama secara damai dan berbudi. Sebagai komitmen dan validitas moral yang diyakini bernilai sehingga menjadi kewajiban orang Bali memelihara, melestarikan, dan memaknainya. Akan tetapi, relativitas sifat nilai dalam longgarnya praktiknya sosial dan banyaknya cara untuk memaknai tradisi itu kemudian, membuka peluang adanya polarisasi cara beragam sehingga menimbulkan bias terhadap fungsi utama tradisi, yaitu memelihara komitmen dan validitas moral untuk hidup bersama secara damai dan berbudi (Triguna, 2004).
Boleh jadi, ini yang mendasari pemikiran Geriya (2004) bahwa perubahan dan pelestarian budaya merupakan keniscayaan dan keduanya harus berjalan seimbang dan berkelanjutan secara terencana. Menurutnya, pelestarian dan perubahan kebudayaan secara terencana tergantung pada multifaktor, antara lain manusia, iptek, dana, wawasan, dan manajemen. Pembangunan kapital kultural memerlukan sinergis-komplementer yang optimal terkait dengan religius, sosial, hukum, ekonomi, politik, dan sains. Upaya pengembangan dan pelestarian kebudayaan yang bersifat partisipatif menuntut adanya penguatan dan diversifikasi aksi lokal dalam visi bersifat universal. Akan tetapi cita-cita menjadi negara industri menyebabkan upaya ini akan berhadapan langsung dengan proses modernisasi, industrialisasi, pertumbuhan ekonomi termasuk industri pariwisata.
Pariwisata budaya sebagai industri yang oleh pemerintah dilaksanakan dalam seperangkat perencanaan dan pengawasan dapat menjadi salah satu aspek yang memunculkan suatu polarisasi tertentu. Kenyataan menunjukkan bahwa semaraknya perkembangan kebudayaan Bali didorong oleh pariwisata dan sebaliknya, pariwisata Bali senantiasa memikat karena daya tarik kebudayaan (Darma Putra, 2006). Malahan Alisjahbana (Darma Putra, 2006) menegaskan bahwa kebudayaan Bali yang ekspresif akan mampu berkembang ke arah watak kebudayaan progresif , yakni memberikan pendukungnya peluang untuk meraih manfaat ekonomi. Mengingat budaya dan kinerja ekonomi berkaitan erat sehingga perubahan pada yang satu akan berpengaruh pada yang lain (Harrison dan Huntington, 2006:28). Pergeseran nilai ini, yakni dari budaya ekspresif ke budaya progresif yang lebih mengutamakan nilai ekonomi, juga ditegaskan Darma Putra (2006) bahwa pemerintah dan masyarakat melihat adanya kecenderungan komersialisasi kesenian Bali untuk kepentingan pariwisata.
Berkaitan dengan kesenian Bali, Triguna (2002:4) mengatakan bahwa dalam bidang kehidupan berkesenian telah terjadi proses sekularisasi dan sentralisasi. Sekularisasi terjadi karena banyak kesenian yang tidak sepatutnya dipertunjukkan kepada umum, justru dipergelarkan kepada tamu kehormatan. Sentralisasi pembinaan kesenian dalam satu dasa warsa terakhir cenderung terpusat pada lembaga kesenian formal yang mengalahkan eksistensi sekaa sebunan sebagai pusat-pusat kesenian rakyat. Sentralisasi pembinaan membawa akibat pada standardisasi pakem dan pola, semua itu gejala menguntungkan perkembangan berkesenian di Bali. Akan tetapi keberhasilan lembaga pendidikan seni ini seharusnya diikuti oleh keberhasilan sekaa-sekaa sebunan yang tersebar di seluruh Bali. Kesemarakan pelaksanaan ritus agama, eksistensi banjar dan desa pakraman, serta keanekaragaman daya cipta seni terasa hanya mampu memenuhi fungsi kuantitas, sedangkan dimensi isi dan takaran nilainya dirasakan semakin terpinggirkan. Lebih dari itu disenyalemen telah terjadi proses profanisasi akibat kesalahan dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan publik. Eksploitasi kultural untuk kepentingan pariwisata menjadi isu utama dalam satu dasa warsa terakhir ini (Triguna, 2002; dan Atmadja, 2005). Oleh karena itu Ardika (2006) menyarankan, dalam pengembangan pariwisata dewasa ini masyarakat lokal harus dilibatkan dalam perencanaan, implementasi/pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi sehingga mereka mempunyai rasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan objek wisata.
Secara implisit dapat dipahami bahwa modernisasi dan globalisasi melalui pariwisata telah memperkenalkan nilai baru dalam lingkungan tradisi Bali. Apabila tradisi diasumsikan dibentuk atas dasar setting agraris, yakni komunal, religius-magis, setempat, dan konkret maka modernisasi dan globalisasi yang diperkenalkan melalui pariwisata dibentuk atas dasar individualistik, berorientasi prestasi, menghargai waktu, terukur, sekuler, mobilitas tinggi, totalitas, dan konsepsional atau abstraktif (Fakih, 2001; Triguna, 2004; Lubis, 2004; Atmadja, 2005; Suhanadji-Waspodo, 2006). Oleh karena itu tradisi Bali mengalami proses diferensiasi sosial-struktural serta suatu generalisasi nilai, norma, dan makna yang menyertainya. Pergeseran itu telah memberi kontribusi terhadap pengetahuan sebagai satuan budaya. Setiap orang yang telah tersentuh sistem pengetahuannya oleh nilai-nilai baru akan mencoba memberi makna baru bagi tatanan yang ada sebelumnya (Wesnawa, 2002; dan Triguna, 2004). Dalam konteks pariwisata misalnya, telah terjadi perubahan orientasi nilai, yakni dari agraris ke arah ekonomi. Secara fisikal ditandai dengan perubahan pada penataan rumah tradisional Bali dan terutama telajakan. Hal ini setidak-tidaknya ditunjukkan oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Pawana (2006) di Desa Petulu Gianyar dan Nadia (2005) di Desa Pakraman Kuta Badung. Di Desa Petulu ditemukan adanya kecenderungan perubahan telajakan menjadi warung dan toko-toko seni, sedangkan di Desa Pakraman Kuta terjadi komodifikasi bale saka roras.
Pemahaman secara cermat terhadap perubahan sosial-budaya orang Bali mengindikasikan bahwa dalam suatu proses tafsir diakui adanya aktivitas ‘manipulasi simbolis’, yaitu suatu cara mengedepankan kultur yang relevan dan menyembunyikan yang kurang sesuai dengan situasi yang sedang berkembang. Dengan cara itu sekaligus menunjukkan bahwa tradisi bukanlah merupakan sebuah kontinum yang berhadapan dengan modernisasi bahwa yang satu lebih menekankan pada cara berfikir spesifik-lokal berhadapan dengan cara berfikir universal-global. Keduanya, baik tradisionalisme maupun modernisme memiliki nilai axioma, seperti menjunjung nilai persaudaraan, kemanusiaan, dan kesejahteraan. Artinya, dalam suatu tradisi komitmen tentang persaudaraan, kemanusiaan, dan kesejahteraan bukannya tidak ada, tetapi dikemas dengan cara yang lebih tersembunyi. Sebaliknya, dalam dunia global kehidupan atas dasar solidaritas bukanlah sesuatu yang asing. Oleh karena itu reintepretasi terhadap nilai-nilai tradisi merupakan suatu keharusan sejarah, namun hal itu tetap dilakukan setelah melalui mekanisme dan tahapan yang sistematis. Tujuannya agar seluruh produk manusia dan hasil intepretasi mereka terus dapat menjadi standar moral dan wahana memelihara solidaritas (Triguna, 2002 dan 2004; Lubis, 2004; Atmadja, 2005).
Apabila mengacu pada teori holistik kebudayaan maka perubahan tradisi Bali pada tataran kognitif/mental kebudayaan dapat dilihat pada dua sisi paradoks. Pada satu sisi kuatnya orientasi kosmis siklis-Hinduistik yang menjadikan kokohnya pakem epistemologi bagi individu dalam perilaku sosial (unggah-ungguhing bahasa, soroh dan “kasta”). Sebaliknya, pada sisi lain derasnya arus konsep historisitas linear dari masyarakat Barat yang hadir ke Bali melalui pariwisata yang mengusung nilai-nilai global. Kuatnya tradisi dalam menyelaraskan individu-masyarakat dengan ritme alam berhadapan langsung dengan budaya perhitungan eksak yang tanpa menghiraukan ritme alam, bahkan cenderung mengeksploitasi alam. Pengaruh langsung benturan budaya ini pada lapis budaya material, yaitu semakin konsumtifnya perilaku orang Bali; dan pada lapis budaya sosial terjadinya toleransi bagi anggota komunitas desa pakraman untuk bertempat tinggal di luar komunitas krama-nya. Sementara itu, perubahan pada basis sosial kebudayaan Bali cenderung berjalan lambat. Pada titik ini basis sosial kebudayaan Bali cenderung defensif terhadap pengaruh nilai-nilai positif, bahkan dalam makna politik muncul respons negatif (Triguna, 2002; dan 2004).
Dalam teori kebudayaan holistik disebutkan bahwa hubungan antarketiga basis kebudayaan itu dialektis sehingga pengandaian teoretis yang dianut ialah dalam suatu perkembangan kebudayaan yang “ideal” terjadi hubungan dan perkembangan yang sejalan antara ketiga lapis kebudayaan itu. Demikian juga kalau terjadi perubahan pada salah satu lapis kebudayaan maka perubahan tersebut akan diteruskan dan diterima pada tingkat/lapis kebudayaan lainnya. Akan tetapi dalam praktek desintegrasi antara tiga basis kebudayaan di atas berjalan asimetris terhadap perkembangan kebudayaan, yaitu hubungan antara dua kelompok sosial atau lebih, di mana keuntungan yang diakibatkan oleh hubungan tersebut hanya didapat oleh satu pihak tertentu, bahkan keuntungan yang diperoleh justru dengan merugikan pihak lain. Artinya, dalam dialektika itu tidak melahirkan satu sintesa yang mengakomodasikan perluasan dan pemadatan kebudayaan atau terjadi ‘pelembagaan desintegrasi’(Triguna, 2004).
Sementara itu, pengaruh pariwisata terhadap bidang ekonomi tampak dari perubahan orientasi kehidupan dari masyarakat agraris ke masyarakat jasa sehingga perlu dipertimbangkan suatu strategi bagi pengembangan perekonomian masyarakat dengan memasukkan unsur-unsur manajemen modern. Inovasi organisasi yang memungkinkan dimasukkannya unsur-unsur manajemen modern dalam perekonomian rakyat tidak mungkin dihindari. Modernisasi yang intinya adalah pembangunan merupakan api semangat yang tidak pernah pudar dan tidak mungkin dipadamkan terutama dalam masyarakat negara-negara sedang berkembang (Triguna, 2004; Lubis, 2004; Atmadja, 2005; dan Suhanadji-Waspodo, 2006). Walaupun demikian, pada prinsipnya proses pembangunan dapat dinegosiasikan dalam setiap konteksnya melalui pengelolaan berbasis nilai-nilai tradisional karena dua jenis nilai yang paradoks, bukan berarti harmoni tidak dimungkinkan. Dalam konteks ini Triguna (2002) menegaskan bahwa melalui pembenahan pada basis interaksi sosial-budaya dapat memperteguh nilai sakral yang mendasari basis komunitas banjar dan desa pakraman sekaligus mempertajam visi kognitif pada basis mental kebudayaan. Pengaruh lain yang berbias pada basis material kebudayaan, selain dipenuhinya kebutuhan domestik adalah perasaan keberumahan dalam melakukan pemenuhan hidup sehari-hari. Upaya mengaktualisasikan strategi kebudayaan ini dapat dikatakan sebagai alternatif sintesis dalam memposisikan nilai-nilai tradisi dalam menghadapi globalisasi.

REINTERPRETASI PERAN SEKAA TERUNA
Perubahan sosial-budaya orang Bali terutama dalam perspektif tafsir adat dan tradisi Bali dalam menghadapi globalisasi ditandai dengan mulai diintensifkannya model pembangunan yang bersumber dari masyarakat berdasarkan referensi nilai dan lingkungan sosial-budaya yang berkembang pada masyarakat. Inovasi sosial yang hendak disosialisasikan kepada masyarakat senantiasa dibuat agar tidak mengalami keterasingan dengan masyarakat. Oleh karena itu, isu tentang upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan menjadi isu menarik, terlebih lagi ketika isu itu dikaitkan dengan potensi sosial-budaya orang Bali. Potensi sosial-budaya sebagai suatu perspektif, tampaknya menjadi tuntutan karena disadari bahwa potensi sosial-budaya yang dimiliki suatu komunitas merupakan wahana yang tidak mudah dipahami dan dimanfaatkan sebagai media mensosialisasikan suatu inovasi sosial. Ketidakmampuan merumuskan perspektif sosial-budaya disebabkan karena aspek ini tidak saja berdimensi subyektif-kualitatif, tetapi juga kadang-kadang bersifat ambigu. Oleh karena itu diperlukan suatu panduan dalam menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat Hindu di Bali termasuk peran sekaa teruna berdasarkan pendekatan sosial-budaya.
Sekaa teruna merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi banjar dan desa pakraman, bahkan Bali karena sekaa teruna adalah daya potensial bagi perkembangan Bali. Pada posisi ini sekaa teruna dapat dipandang sebagai praeksistensi banjar di desa pakraman. Sekaa teruna dengan demikian merupakan domain dominan dan sentral dalam kesatuan dan keseluruhan sistem budaya Bali. Masa depan Bali, baik langsung maupun tidak berada pada tanggung jawab pembangunan jati diri sekaa teruna sebagai wadah pengembangan generasi muda Hindu Bali. Patut disadari bahwa dalam pewarisan suatu kebudayaan terdapat satu unsur yang tidak berubah, yaitu adanya tindakan internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi. Ketiga tindakan ini dicirikan oleh susana belajar dan proses pembelajaran (atau pendidikan dan pembudayaan). Di dalamnya terdapat satu kepentingan khusus yang tidak berubah, yang menentukan eksistensi sekaa teruna, yaitu suasana belajar dan proses pembelajaran, baik melalui pendidikan maupun pembudayaan (Sukarma, 2006:6).
Pada posisi ini sekaa teruna merupakan generasi yang kehidupannya diliputi oleh suasana belajar dan proses pembelajaran. Ini sebabnya sekaa teruna dapat disebut generasi pembelajar, generasi yang senantiasa mengupayakan pembelajaran. Sebagai sebuah proses, pembelajaran lebih merupakan sebuah upaya yang berlangsung secara terus-menerus, karena itu hasil belajar bukanlah sebuah produk, hasil yang sudah final. Kenyataan ini tampak dari sikap dan perilaku sekaa teruna dalam kehidupan empiris yang tidak henti-hentinya menemukan identitas dan jati diri. Eksistensi sekaa teruna seperti ini sesuai dengan ajaran catur asrama bahwa sekaa teruna sebagai generasi muda termasuk ke dalam klasifikasi perkembangan kehidupan manusia yang disebut brahmacari, masa belajar, masa menuntut ilmu, masa berguru (Sukarma, 2007:8). Kemauan dan kemampuan belajar ini secara konseptual memang fungsional dalam menghadapi perubahan sosial-budaya dalam konteks modernisasi, industrialisasi, globalisasi, dan pertumbuhan ekonomi. Kemauan belajar menimbulkan dorongan untuk mengenali perubahan sosial-budaya dengan berbagai implikasinya dan kemampuan belajar menyebabkan semakin meningkatnya daya adaptasi budaya dan adopsi budaya asing yang relevan dengan budaya atau tradisi lokal. Boleh jadi, ini merupakan harapan kepada generasi muda Hindu Bali yang eksis dalam sekaa teruna berkaitan dengan pelestarian pengetahuan dan teknologi tradisonal Bali.
Harapan inilah peran yang harus dimainkan sekaa teruna, yakni memperluas dan memperdalam pengalaman belajar untuk meningkatkan kecerdasan: intelektual, emosional, dan spiritual. Hal ini sejalan dengan kodrat manusia sebagai makhluk yang berpengetahuan, berpendidikan, dan berkebudayaan (Suhartono, 2008:51). Sebagai makhluk berpengetahuan, manusia lahir dengan kodratnya berupa cipta, rasa, dan karsa. Cipta adalah kemampuan mempersoalkan nilai ’kebenaran’; Rasa adalah kemampuan mempersoalkan nilai ’keindahan’; dan Karsa adalah kemampuan mempersoalkan nilai ’kebaikan’. Ketiga jenis nilai ini dijadikan landasan mendirikan filsafat hidup, menentukan pedoman hidup, serta mengatur sikap dan perilaku hidup serarah kepada tujuan hidup .
Manusia sebagai makhluk berpendidikan dapat dicermati pada kehidupan dalam pengalaman empiris sehari-hari. Sejak lahir ia dijaga, dirawat, dididik, diajar, dan dilatih oleh orang tua, keluarga, dan masyarakatnya termasuk pendidikan kelembagaan menuju kedewasaan hingga terbentuknya potensi kemandirian. Setelah kedewasaan dicapai, manusia melanjutkan kegiatan pendidikan dan pembelajaran dalam rangka pematangan dirinya. Kematangan diri merupakan kemampuan menolong diri sendiri, orang lain, dan terutama menjaga kelestarian alam, yakni tempat berlangsungnya seluruh rangkain kegiatan pendidikan. Artinya, pematangan diri adalah upaya manusia untuk menjadikan dirinya semakin arif dengan sikap dan berperilaku adil terhadap segala sesuatu yang menjadi bagian integral dari eksistensi kehidupannya (Jalaluddin, 2002:243; Tilaar, 2002:188; Suhartono, 2008:54--56; Sukarma, 2008:348).
Selanjutnya, manusia sebagai makhluk berkebudayaan ditunjukkan dengan kegiatan pewarisan nilai-nilai kehidupan dari generasi ke generasi. Manusia secara psikologis memiliki dua jenis dorongan yang menentukan bentuk tingkah lakunya, yaitu insting dan insight. Insting merupakan dorongan nafsu belaka. Pada tarap ini manusia tidak berbeda dengan hewan, karena itu insting sering disebut dorongan hewani. Sebaliknya, insight merupakan dorongan insani (manusiawi) berupa akal dan budi. Dengan akalnya manusia membagi dan menandai realitas atas fakta-fakta ke dalam nama dan bentuk. Dengan budinya manusia melakukan pilihan-pilihan atas fakta-fakta sesuai dengan kodratnya (kemanusiaan) berdasarkan norma-norma dan nilai-nilai. Dalam konteks ini manusia mengatur dan mengontrol sikap dan tingkah lakunya secara rasional sesuai dengan kebutuhannya sendiri tanpa mengabaikan norma dan nilai lingkungannya. Ini menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara akal-budi pada satu sisi dengan kebudayaan pada sisi lain (Poedjawijatna. 1996:14; Jalaluddin, 2002:240; Sukarma, 2007:12; Sukarma, 2008:349).
Dengan kegiatan pendidikan dan pembudayaan menurut Suhartono (2008:56--58) manusia mendapatkan ilmu pengetahuan yang sarat dengan nilai kebenaran, baik yang bersifat universal-abstrak, yang teoretis, maupun yang praktis. Nilai kebenaran ini mendorong terbentuknya sikap dan perilaku arif dan berkeadilan serta dengannya manusia membangun kebudayaan dan peradabannya. Kebudayaan, baik yang material maupun yang spiritual merupakan upaya manusia untuk mengubah dan membangun keterhubungan berimbang, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal dengan sikap terdidiknya manusia mendukung kodrat hidup untuk senantiasa terdorong membangun hubungan dengan diri sendiri dan sesama termasuk dengan alam secara berkeadilan. Dalam membangun keterhubungan ini manusia wajib membangun moral ’pengendalian diri’ dalam berperilaku sehingga ia mampu menjalani kehidupannya menurut azas kecukupan, bukan menuruti keinginan (Sukarma, 2008:349).
Ini menunjukkan bahwa warga sekaa teruna yang pada hakikatnya memang berpengetahuan, berpendidikan, dan berkebudayaan sehingga tidak bisa menghindarkan diri dari perannya sebagai generasi pembelajar. Proses pembelajaran, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat sebesar-besarnya ditujukan bagi pelestarian pengetahuan dan teknologi tradisional Bali. Budi pekerti keluarga (nilai tradisi), rasionalitas sekolah (nilai modern), dan kode moral masyarakat (pertemuan antarnilai) merupakan kekuatan fundamental yang dapat dijadikan panduan dalam membangun dan menata diri sesuai dengan perkembangan lingkungan yang lebih luas. Mengingat pada dasarnya warga sekaa teruna adalah individu yang memasyarakat sekaligus deterministik terhadap nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya. Pada gilirannya patut disadari bahwa eksistensi pengetahuan dan teknologi tradisional Bali terikat dan tergantung pada kemauan dan kemampuan belajar generasi muda Hindu Bali, sekaa teruna.

SIMPULAN
Paparan di atas mencoba menunjukkan bahwa modernisasi dan globalisasi yang merupakan proses perubahan melalui pembangunan adalah sesuatu yang sangat umum, karena itu tidak ada suatu tempat yang memungkinkan suatu masyarakat akibat suatu hal tidak terlibat dalam proses modernisasi dan globalisasi. Ini sebabnya orang Bali dengan tatanan nilai tradisi dalam konteks pariwisata tidak dapat menghindar, bahkan harus berhadapan dengan nilai baru dalam tatanan global. Mempertentangkan nilai tradisional dengan nilai-nilai modern dan global dalam konteks pariwisata merupakan suatu wacana yang kontraproduktif. Keduanya harus dilihat sebagai kekuatan yang saling melengkapi dan menyempurnakan. Modernisme dan globalisme dalam konteks pariwisata, pertama-tama haruslah dihadapi dengan sikap kritis dan dalam waktu yang bersamaan melakukan reinterpretasi terhadap nilai tradisi yang kurang relevan dan fungsional. Dalam konteks ini sekaa teruna sebagai ahli waris dan pewaris nilai-nilai tradisi Bali haruslah senantiasa melakukan reinterpretasi terhadap perannya dalam menghadapi perubahan tersebut. Reinterpretasi dilakukan setidak-tidaknya berdasarkan pertimbangan berikut.
(1) Sekaa teruna sebagai himpunan generasi muda Hindu yang eksis di tingkat banjar pada kenyataannya berpengetahuan, berpendidikan, dan berkebudayaan sesuai dengan nilai tradisi Bali terutama pengetahuan dan teknologi tradisional dalam lingkungan banjar dan desa pakraman. Dalam konteks ini sekaa teruna dapat berperan aktif dalam kegiatan adat istiadat sesuai dengan harapan krama banjar dan krama desa pakraman.
(2) Warga sekaa teruna yang pada dasarnya berada pada tingkat pengalaman brahma cari tidak dapat menghindar dari perannya sebagai pembelajar. Oleh karena itu budi pekerti keluarga, rasionalitas sekolah, dan kode-kode moral masyarakat dapat dijadikan panduan dalam melakukan adaptasi dan adopsi budaya global. Mengingat tradisi Bali sebagai kesatuan komitmen yang berlaku pada zamannya, bukan sesuatu yang tidak mengalami perubahan, melainkan sistem nilai budaya yang aktif dan dinamis terlibat dalam pergulatan tatanan nilai global sejalan dengan kebutuhan orang Bali yang berkembang setiap saat.
(3) Sekaa teruna sebagai lembaga pendidikan sosial dapat melakukan kajian-kajian terhadap model adaptasi modernitas untuk dapat menghasilkan modus yang paling sesuai dengan situasi orang Bali. Mengingat penggairahan kehidupan adat dan tradisi merupakan suatu keharusan, sedangkan adaptasi modernitas, juga bukanlah sesuatu yang harus ditabukan.
(4) Oleh karena itu kehadiran pariwisata harus dilihat bukan saja sebagai tantangan, tetapi juga sebagai peluang bagi proses kreatif orang Bali dalam menyikapi perubahan sosial-budaya. Dengan demikian Hindu, baik sebagai agama maupun kebudayaan mendapat nafas segar dalam mempertahankan eksistensinya. Hindu sebagai spirit orang Bali yang menggunakan sistem budaya Bali sebagai wahana berseminya tetap mampu merangkum pengalaman kreatif orang Bali di tengah-tengah pariwisata dan dalam beragamamnya nilai-nilai modernisme.


DAFTAR BACAAN
Abdullah, Irwan, 2006, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yagyakarta: Pustaka Pelajar.

Ardika, I Gede. 2004. “Meningkatkan Peranan Museum Dalam Hubungan Internasional Melalui Kepariwisataan”, Makalah disampaikan dalam seminar sehari yang diselenggarakan oleh Himpunan Museum Bali di Denpasar, tanggal 3 Desember 2004.

Ardika, I Wayan. 2004. Pariwisata Bali: Membangun Pariwisata-Budaya dan Mengendalikan Budaya-Pariwisata, (dalam Bali Menuju Jagaddhita: Aneka Perspektif). Denpasar: Pustaka Bali Post.

___________, 2005. Strategi Bali Mempertahankan Kearifan Lokal di Era Global, (dalam Kompetensi Budaya dalam Globalisasi). Denpasar: Fakultas Sastra Universitas Udayana dan Pustaka Larasan.

___________, 2006, Pengelolaan Pusaka Budaya sebagai Objek dan Daya Tarik Pariwisata di Bali (dalam Bali Bangkit, Bali Kembali), Denpasar: Kerjasama Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia dan Universitas Udayana.

Atmadja, Nengah Bawa. 2005. “Bali Pada Era Globalisasi: Pulau Seribu Pura Tidak Seindah Penampilannya” (hasil penelitian – studi kasus pada berbagai desa), Singaraja:-

Berger, Peter L.. 1994. Langit Suci: Agama Sebagai Realitas Sosial (terjemahan: The Scred Canopy), Jakarta: Pustaka LP3ES.

Fakih, Mansour. 2001. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Geriya, I Wayan. 2000. Transformasi Kebudayaan Bali Memasuki Abad XXI. Denpasar: Dinas Kebudayaan Propinsi Bali.

__________. 2004, “Kebudayaan dan Pelestarian: Penguatan Aksi Lokal Dalam Visi Universal”, Makalah disampaikan pada seminar sehari HIMUSBA Daerah Bali, Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Denpasar : 3 Desember 2004.

Harrison, Lawrence E, Samuel P Huntington. 2006. Kebangkitan Peran Budaya: Bagaimana Nilai-nilai Membentuk Kemajuan Manusia, Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.

Jalaluddin, 2002, Psikologi Agama, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lahajir. 2001. Etnoekologi Perladangan Orang Dayak Tunjung Linggang (Etnografi Lingkungan di Dataran Tunjung), Yogyakarta: Galang Press.

Lauer, Robert H. 2003. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.

Lubis, Akhyar Yusuf. 2004. Masih Adakah Tempat Berpijak Bagi Ilmuwan. Bogor: Akademia.

Nadia, I Ketut. 2005. “Komodikasi Bale Sakaroras di Desa Pakraman Kuta: Kajian Bentuk, Fungsi, dan Makna” (tesis), Denpasar: Program Magister (S2) Ilmu Agama Universitas Hindu Indonesia.

Pawana, Ida Bagus. 2006. “Eksistensi dan Pemanfaatan Rumah Tradisional Bali di Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar (tesis), Denpasar: Program magister (S2) Ilmu Agama dan Kebudayaan, Universitas Hindu Indonesia.

Picard, Michel. 2006. Bali: Pariwisata Budaya dan Budaya Pariwisata, Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).

Putra, Darma, I Nyoman. 2002. Pariwisata Budaya, antara Polusi dan Solusi: Pengalaman Bali (dalam Masalah Budaya dan Pariwisata Dalam Pembangunan – suntingan I Gusti Ngurah Bagus), Denpasar: Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya Universitas Udaya.

__________, 2006, Solusi-solusi Pembangunan Bali: Kebudayaan di antara Pariwisata, Demokratisasi, dan Terorisme (dalam Bali Bangkit, Bali Kembali), Denpasar: Kerjasama Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia dan Universitas Udaya.

Rahardjo, Mudjia. 2007. Sosiologi Pedesaan: Studi Perubahan Sosial, Malang: UIN-Malang Press.

Suhandji-Waspodo TS. 2004. Modernisasi dan Globalisasi: Studi Pembangunan dalam Perspektif Global. Malang: Insan Cendekia.

Suhartono, Siparlan. 2007. Filasafat Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz.

Sukarma, I Wayan, 2006, "Zona Perkembangan Proksimal (Bali): Membangun Jati Diri Sekaa Teruna” (dalam Buletin Sabha Yowana Bali, 2006:7).

____________, 2007, "Menjadi Generasi Pembelajar: Memahami Eksistensi Sekaa Teruna” (dalam Buletin Sabha Yowana Bali, 2007:9).

____________, 2008, ”Orang Bali Dan Pariwisata: Sebuah Kajian Perubahan Sosial” (dalam Majalah Ilmiah Widya Wretta, UNHI Denpasar, Vol. 12, April 2008:halaman 289-292).

____________, 2008, “Pendidikan Sepanjang Zaman: Perspektif Sanhkya-Yoga” (dalam Dharmasrti, Jurnal Ilmu Agama dan Kebudayaan, Pgrogram Ilmu Agama dan Kebudayaan, UNHI Denpsar, Vol. VI Nomor 12 Oktober 2008:halaman 337-354).

Sukawati, Tjok A.A, 2004, Ubud Bergerak, Denpasar: CV. Bali Media Adhikarsa.

Synnott, Anthony. 2003. Tubuh Sosial: Simbolisme, Diri, dan Masyarakat. Yogyakarta: Jalasutra.

Sztompka, Piötr. 2004. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada Media.

Tilaar, H.A.R. 2007. Mengindonesia: Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Triguna, Ida Bagus Gde Yudha. 2002. “Perubahan Sosial dan Upaya Pelestarian Budaya Bali: Perspektif Filsafat Ilmu Pengetahuan”, Denpasar: Program Magister (S2) Ilmu Agama dan Kebudayaan, Universita Hindu Indonesia.

____________.2002. “Reinterpretasi dan Reposisi Adat dan Tradisi dalam Menghadapi Era Globalisasi” (Makalah Dialog Budaya Regional, 28-29 Oktober). Yogyakarta: Direktorat Tradisi dan Kepercayaan.

___________, 2004, Kecenderungan Perubahan Karakter Orang Bali (Pidato Diesnatalis UNHI ke-41), Denpasar: Universitas Hindu Indonesia.

Wesnawa, Ida Bagus Putu. 2002. Revitalisasi Kebudayaan Hindu Untuk Ketahanan Masyarakat Bali. Denpasar: Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Propinsi Bali.

BALI PUSEH

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Bumi Rumah Kita

  Membaca Ulang Wasudewa Kutumbakam   I   W a y a n   S u k a r m a   Bumi adalah rumah kita bersama. Dunia adalah keluarga kita...